Serahkan LKPD ke BPK, Bupati Hendrajoni Optimis Pessel Kembali Raih Opini WTP

Jurnal Sumbar

JURNALSUMBAR | Padang – Bupati Pesisir Selatan, Hendrajoni menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2019 kepada Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK), Sumatera Barat, Jumat (13/3/2020).

Bupati Hendrajoni menyebutkan, LKPD disusun berdasarkan peraturan pengelolaan keuangan daerah secara transparan dan akuntabel.

Bahkan, ia optimis tahun ini bisa meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Sebab, seluruh OPD dan jajarannya dinilai telah bekerja secara maksimal melakukan pengelolaan keuangan secara transparan dan akuntabel.

“Ya, keuangan daerah harus dipergunakan dan dikelola secara transparan. Hal itu mesti sesuai dengan berbagai program dan kegiatan pembangunan yang tertuang dalam undang-undang yang berlaku,” ujarnya.

Pada kesempatan itu, Bupati Hendrajoni turut didampingi Kepala Inspektorat Ahda Yanuar, Kepala DPKAD Suhendri, Asisten Administrasi dan Umum Setdakab Pessel Hamdi, dan sejumlah pejabat terkait.

Sementara itu, Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sumbar, Yusnadewi, mengapresiasi langkah kepala daerah yang menyerahkan LKPD lebih cepat dari jadwal yang ditentukan, yakni tanggal 31 Maret 2020.

PERANTAU SIJUNJUNG

“Hal ini sebagai bukti keseriusan pemerintah daerah di Sumatra Barat yang memiliki komitmen terhadap pengelolaan keuangan daerah secara transparan dan akuntabel,” katanya.

Ia berharap, pemeriksaan LKPD dapat berjalan lancar sebagaimana yang diharapkan bersama. Sebab, hal itu mesti dilakukan sesuai prosedur alternatif, setelah itu baru dilakukan pemeriksaan secara detail dan rinci.

“Kedepan mohon kesiapan dari pemerintah daerah terkait aset, akuntansi. Sebab, ini bukan saja tanggung jawab dinas terkait, namun seluruh perangkat daerah,” tuturnya.

Menurutnya, jika pemerintah daerah ingin meraih WTP, maka apa yang dilaksanakan harus sesuai pula dengan aturan pengelolaan keuangan. WTP kata dia, bukan sesuatu yang sangat luar biasa, tetapi merupakan sebuah keharusan yang mesti dicapai.

“Kalau ingin berkualitas jangan berhenti pada WTP, tetapi terus berupaya melakukan berbagai kegiatan pembangunan yang bermanfaat bagi masyarakat luas,” ucapnya.

Ia mengajak, pemerintah daerah dan DPRD mesti mempertimbangkan penganggaran sesuai dengan potensi daerah. Bahkan, pengawasan dan pengendalian anggaran harus ditingkatkan demi terciptanya pengelolaan keuangan secara transparan dan akuntabel.

“Kemudian yang mesti menjadi perhatian pemerintah daerah adalah, terkait proyek DAK harus dilaksanakan dengan baik dan transparan,” ujarnya mengingatkan.(R)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.