BREAKING NEWS; INGAT, Masuk ke Kota Padang Wajib Gunakan Masker jika Tak Ingin Kena Denda

1777

JURNAL SUMBAR | Padang – Pemerintah Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat, mewajibkan orang dari luar kota menggunakan masker apabila ingin masuk ke Kota Padang.

Hal ini dilakukan untuk pencegahan penyebaran virus corona atau Covid-19 di Kota Padang.

“Mulai hari ini, bagi yang dari luar, jika ingin masuk ke Kota Padang harus menggunakan masker,” ujar Wali Kota Padang Mahyeldi kepada sejumlah wartawan, pada Senin (6/4/2020).

Baca juga: Kegigihan Napi Perempuan, Produksi Masker di Tengah Wabah Corona

Menurut Mahyeldi, jika tidak menggunakan masker, maka siap-siap untuk menerima sanksi yang sudah disiapkan oleh Pemerintah Kota Padang.

“Jika tidak mematuhi aturan ini, siap-siap untuk mendapatkan denda dari kami. Ini sebagai langkah untuk menghentikan penyebaran virus corona di Kota Padang,” kata Mahyeldi.

Pemerintah Kota Padang memasang sejumlah spanduk dan baliho di tempat-tempat pintu masuk ke Kota Padang dan sejumlah tempat lainnya.sumber;Kompas.Com

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here