JURNAL SUMBAR | Sijunjung – Sejumlah tokoh masyarakat Sijunjung, Sumatera Barat, mempertanyakan atas pembelian tiga unit mobil mewah “Bus Tayota Hi Ace Premio” oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat di saat negeri ini tertimpa bencana wabah Covid-19.
“Seharusnya mereka menunda pembelian mobil tersebut. Apalagi dalam kondisi Covid-19. Sedangkan anggaran proyek untuk masayarakat yang kecil saja dihilangkan. Ini dia malah beli mobil bermewah-mewah,”kata Reza Velly Abidin Pangeran, mantan anggota DPRD Sijunjung kepada Jurnalsumbar. Com, Selasa (21/4/2020).

Reza Velly Abidin Pangeran
Menurut Reza, yang juga mantan Ketua Gapensi Sijunjung itu, masih banyak anggaran yang dibutuhkan untuk penanganan Covid-19. “Tak harus mereka memaksakan diri membeli mobil mewah. Dana proyek kecil saja mereka pangkas, coba pula pangkas dana jalan dua jalur ke DPRD itu,”kata Reza gerem.
Menanggapi hal itu, sejumlah anggota DPRD mengatakan hal tersebut sudah terencana jauh sebelum Covid-19 berjangkit. “Soal itu tanya saja langsung ke Sekwan dan Sekwan yang lebih tahu,”ucap salah seorang anggota DPRD Sijunjung kepada Jurnalsumbar.Com, Senin (20/4/2020).
Sekretaris DPRD Sijunjung, Hasmizon, SE, MSi, terkait pembelian mobil di PT Astra International TBK – TSO selaku Penyedia barang/distributor itu pun tak menapiknya.

Sekwan Hasmizon bersama Kabag Persidangan Doni menjelaskan terkait pembelian mobil
Ia mengakui, jauh sebelum ia menjabat Sekwan, rencana pembelian tiga unit mobil untuk alat transportasi komisi itu sudah terencana.

“Selaku Sekwan saya masuk pada 6 Januari 2020, karena saya pengguna anggaran tentu kita laksanakan yang sudah ternecana termasuk pengadaan operasional komisi kenderaan. Apalagi kenderaan lama sudah uzur tidak layak untuk dipakai karena dibeli pada tahun 2009. Dalam ketentuan sudah boleh beli kenderaan baru,”jelas mantan staf Ali Bupati Sijunjung itu kepada Jurnalsumbar.Com, Selasa (1/4/2020).

Satu unit Mobil Mewah ini harganya Rp508 juta satu unit
Disebutkannya, kenderaan itu dibeli sebelum kasus darurat Covid terjadi. “Sedangkan Pemkab Sijunjung tetapkan bencana pada 23 Maret 2020, sedangkan rencana pembelian ketiga unit kenderaan tersebut di proses pada bulan Februari dengan pemesanan pada 5 Februari 2020 dengan kontrak No.02.13/E-PURCASING/APBD/AP-SJJ-2020, tertanggal 7 Februari 2020,”jelas Hasmizon yang juga mantan DPKAD Sijunjung.

Inilah data pemesanan mobil mewah tersebut
Pada tanggal 6 April 2020 ketiga unit kenderaan Bus Tayota Hi Ace Premio Vin 2019 itu pun tiba di DPRD Sijunjung yang diterima tim penerima barang.
“Anggarannya 2020 dan disepakati pada 2019. Selaku Sekwan dan saya dilantik sebagai Sekwan pada 6 Januari 2020. Karena saya pengguna anggaran, maka kegiatan pembelian barang itu kita laksanakan termasuk pengadaan operasional komisi kenderan. Karena kenderaan lama sudah uzur tdk layak untuk dipakai karena pembelian pada tahun 2009. Ketuntuan sudah boleh beli kenderaan baru,”tambah Hasmizon.

Inilah kontrak penyedian mobil mewah tersebut
“Pada tanggal 5 Februari 2020 pembelian mobil itu di proses dan awal April 2020 kenderaan tiba sesuai kontrak senilai Rp1.524.000.000, (untuk tiga unit-red) dengan harga Rp508 juta/unit sesuai harga GSO,”terang Hasmizon.
“Memang kita akui momenya kurang tepat dan kurang pas. Tapi kami bekerja sesuai aturan,”tambah Hasmizon mengaku tak melanggar aturan. saptarius