JURNAL SUMBAR | Batusangkar – Sesuai fatwa MUI ( Majelis Ulama Indonesia ) nomor : 28 tahun 2020, agar sholat idul fitri yang jatuh, Minggu (24/5/20) dilaksanakan dirumah saja guna mencegah penularan Corona virus. Demikian dijelaskan Kapolres Tanah Datar AKBP Rokhmad Hari Purnomo didampingi Kasubag Humas Polres Tanahdatar Iptu Marjoni Usman, sabtu (23/5/20) di Batusangkar.
Walaupun sholat idul fitri dilaksanakan di rumah, sebut Kapolres Rokhmad, Polres Tanah Datar tetap menyiapkan satu tim anggota berjumlah 50 personil setiap Hari untuk pengamanan, dan memberikan himbauan kepada masyarakat agar pelaksaan sholat idul fitri di rumah masing -masing.Tim tersebut akan berpatroli mencegah kerumunan massa yang bisa menyebarkan corona virus.
Berkenan dengan kegiatan Takbir keliling di era pendemi hanya boleh dilaksanakan dengan lima orang menggunakan mobil dan alat pengeras suara, dan bisa juga dilakukan di rumah menggunakan radio,TV dan media digital lainnya, ujar Kapolres Rokhmad.
Untuk Pengamanan dan mengawasi pemudik – pemudik dan masyarakat yang merayakan idul fitri, jelas Kapolres Rokhmad, Polres Tanah Datar juga sudah mendirikan dua Pos Operasi Ketupat dan enam pos perbatasan yang siap bertugas selama 24 jam.
Terakhir Kapolres Rokhmad mengajak seluruh masyarakat memanjatkan doa kepada Allah SWT agar corona virus segera ditarik kembali dan berusaha lah mecegah penyebaran corona yang berjangkit dewasa ini – habede.