Pembagian BLT di Nagari Kambang Utara Pessel Sumbar Kisruh, Warga Minta Walinagari Mudur dari Jabatan

1215

JURNALSUMBAR | Pesisir Selatan – Camat Lengayang, Pesisir Selatan Sumatera Barat, Zoni Eldo, bersama unsur Forkopincam terpaksa turun tangan mengatasi kisruh terkait pembagian bantuan tunai langsung (BLT) dampak Covid-19 di Nagari Kambang Utara.

Tak ingin kejadian berlarut-larut, Camat Zoni Eldo bersama Kapolsek Lengayang Iptu Beni Hari Muryanto, Danramil 04/Lengayang Kapten ARM Syahrial Harahap, Walinagari Kambang Utara Ulsabri, Ketua Bamus Kambang Utara  Damar dan perwakilan Tokoh Masyarakat (Tomas), tokoh adat dan tokoh perempuan di daerah itupun menggelar rapat—dengar pendapat di kantor nagari setempat pada Senin (11/5/2020).

Salah seorang warga, meminta pemerintah melakukan pendataan ulang atas penerimaan bantuan terkait wabah Covid-19 yang diduga tidak adanya pemberitahuan atau penjelasan dari walinagari kepada masyarakat.

“Masyarakat bertanya bagai mana sistem pembagian dana BLT tersebut karena ada masyarakat yang kurang mampu tidak dapat dana BLT, sedangkan yang kehidupannya mampu dapat bantuan tersebut,” ucap salah seorang warga.


BLT – Pembagian BLT dampak Covid-19 di Pessel Sumbar Kisruh

Selain itu, tuntutan lainya memintak agar Walinagari dan perangkatnya mengundurkan diri, karena dinilai telah banyak melakukan kekeliruan dalam mengemban jabatannya serta banyak melakukan nepotisme.

Walinagari Kambang Utara, Ulsabri, SPd menegaskan, jika secara jabatan seluruh perangkat Nagari Kambang Utara besedia untuk mengundur diri namun harus sesuai prosedur dan peraturan yang berlaku.

Terkait tuntutan masyarakat tersebut, Walinagari Kambang Utara akan mengadakan rapat dengan seluruh perangkat nagari dan tokoh masyarakat serta akan segera melaporkan permasalahan yang terjadi kepada Inspektorat Kabupaten Pesisir Selatan secara berjenjang.

“Kesalahan teknis dalam penerimaan bantuan bukan di dasari oleh kesalahan perangkat Nagari Kambang Utara namun kekeliruan Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan dalam menentukan dan menetapkan penerimaan Bansos,” kata Ulsabri.

Dan, tentang pelayanan perangkat Nagari Kambang Utara yang dinilai tidak humanis oleh masyarakat, maka Ulsabri telah memberhentikan beberapa perangkat nagari yang di anggap tidak layak.

Sementara Camat Lengayang, Zoni Eldo, SSTP,MA, menuturkan, telah menjelaskan dan mensosialisasikan alur pendistribusian dana BLT mulai dari pusat, provinsi, kab/kota dan nagari, maka untuk itu bagi masyarakat yang tidak mendapatkan bantuan pada BLT provinsi masih bekesempatan mendapatkan bantuan lain nya seperti bantuan dari Kementrian, Kabupaten serta dari Nagari (Dana Desa).

“Bahwa pendistribusian dana BLT dalam hal ini oleh Pihak Kantor PT Pos & Giro melalui Nagari di hentikan sementara sampai adanya penyesuaian data warga yang patut penerima,” tegas Zoni.

“Namun kalau warga tidak percaya dengan data pihak nagari, maka pihak kecamatan akan ambil alih dan memberi kepercayaan kepada warga untuk mendata dan nanti akan kita Verifikasi bersama-sama,”jelas camat.

Masyarakat baru membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing sekitar pukul 12.00 WIB dan itu setelah ada penjelasan dari pihak kecamatan. RD

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here