JURNAL SUMBAR | Dharmasraya -Tiga orang pelaku pencurian sepeda motor berhasil di tangkap Tim Satuan Reskim Polres Dharmasraya, Sumatera Barat, yang dipimpin lansung Kapolsek Sitiung I Koto Agung, Iptu Hendriza Oktavianus, SH, di daerah Tanjung Gadang Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat pada Sabtu (9/5/2020).
Penagkapan tiga orang pelaku pencurian sepeda motor itu di sampaikan Kapolres Dharmasraya AKBP Aditya Galayudha Ferdiansyah, SIK, melalui Kasat Reskrim AKP Suyanto, SH,di Polres Dharmasraya pada Minggu (10/5/2020).
Kapolres membenarkan adanya penangkapan pelaku pencurian dengan pemberatan (curat), di Nagari Taratak Tinggi, KecamatannTimpeh, Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat (Sumbar), pada Sabtu, di pimpin langsung oleh Kapolsek Sitiung I Koto Agung, Iptu Hendriza Oktavianus,SH, bersama Anggota reskim Polsek Koto Agung dan Anggota Reskim Polres Dharmasraya.
Kronologisnya, pada Sabtu tanggal 9 Mei 2020 sekitar pukul 04.00 WIB, korban Paman A (58), perkerjaan tani, yang beralamat di Jorong Marga Jaya, Nagari Taratak Tinggi, Kecamatan Timpeh, Kabupaten Dharmasraya itu terbangun dari tidur dan hendak makan sahur, dilihatnya Sepeda Motor Kawasaki KLX warna hijau BA 4252 VD, miliknya yang diparkir di teras rumah miliknya sudah tidak ada lagi.
Dengan demikian ulasnya, korban kemudian korban bersama anak nya berusaha mencari, namun tidak ditemukan sepeda motor tersebut dan melaporkan kejadian tersebut ke SPK T Polsek Sitiung Koto Agung, dengan LP 09/K/V/2020 tentang pencurian sepeda motor.
Mendapat laporan tersebut katanya, Tim Gabungan Unit Reskrim Polsek Sitiung Koto Agung dan Anggota Reskim Polres Dharmasraya melakukan penyelidikan dan sekitar pukul 17.30 WIB, dilakukan penangkapan tersangka Riki Wijaya panggilan Riki (33) pekerjaan swasta Jorong Marga Makmur, Nagari Taratak Tinggi Kecamatan Timpeh.
Setelah di intrograsi sepeda motor tersebut di jual kepada Kardi dengan perantara Sunardi, maka dilakukan penyitaan barang bukti sepeda motor tersebut di Nagari Langki Kecamatan Tanjung Gadang Kabupaten Sijunjung Sumbar,” kata mantan Kapolsek Padang Barat ini.
Kedua pelaku dan bersama barang bukti sepeda motor KLX ke Mapolsek Situng I Koto Agung untuk pemeriksaan lebih lanjut dan juga pengembangan, karena pelaku mengaku baru pertama kali melakukan pencurian sepeda motor. eko