JURNAL SUMBAR | Padang – Tiga pasangan muda-mudi terjaring petugas di kawasan Pasir Jambak Kecamatan Koto Tangah, Padang, Sumatera Barat, pada Jum’at siang sekira pukul 15.30 WIB (26/6/2020).
Kasat Pol PP, Alfiadi mengatakan, tiga pasangan ini diamankan saat Satpol PP Padang melakukan penyisiran untuk menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat serta melakukan pengawasan kepada tingkah laku yang berpotensi untuk bermaksiat.
Dikatakannya, Pasir jambak salah satu objek wisata di Kota Padang di duga lokasi tersebut sering disalahgunakan oleh muda-mudi berbuat hal tidak pantas yang bertentangan dengan norma-norma yang berlaku di Kota Padang.
“Kita telah turunkan personil ke lokasi untuk mengintai ternyata benar, personil dapati ada pasangan yang berbuat tidak senonoh pada pondok-pondok yang berada di bibir pantai kawasan tersebut,” terang Alfiadi.
Pasangan yang terjaring ini tidak bisa mengelak ketika ditertibkan petugas karena sebelumnya telah dilakukan pengintaian, terpaksa mereka tidak berkutik ketika akan dinaikan ke atas mobil petugas.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya pasangan yang dimabuk asmara ini diangkut ke Mako Satpol PP yang beralamat di Jalan Tan Malaka Padang.
Di Mako Satpol PP mereka diproses dan dilakukan pendataan. Dalam rangka membuat efek jera, orang tua dari mereka dipanggil petugas agar mereka tahu perbuatan anak-anak mereka. Kepada petugas mereka mengakui kalau mereka adalah pasangan pacaran.
“Mereka yang terjaring ini kita proses sesuai aturan, tentu saja orang tua mereka juga di panggil agar mereka tahu perbuatan anak-anaknya,” jelas Alfiadi.
Terkait penertiban ini kasat Pol PP Padang sangat menyesalkan, masih dalam kondisi berjangkitnya wabah Virus Corona masih ada dari mereka yang mau melakukan perbuatan yang tidak pantas. Maka dari itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja yang juga seorang Datuk ini Menghimbau kepada orang tua agar bisa lebih intens manggawasi pergaulan anak-anaknya, jangan sampai masa depan mereka rusak karena salah pergaulan. rls/comel