Polda Sumbar Luncurkan Aplikasi Pengaduan Masyarakat

1067

JURNAL SUMBAR | Padang – Kepolisian Republik Indonesia Daerah Sumatera Barat baru-baru ini meluncurkan Aplikasi POLDA SUMBAR. Dalam aplikasi tersebut banyak fitur yang bisa berguna dan bermanfaat untuk masyarakat khususnya masyarakat Sumatera Barat. Diantara fitur-fitur yang dibuat dan dikhususkan untuk masyarakat adalah E-DUMAS.

Aplikasi Pengaduan Masyarakat adalah sistem aplikasi yang disediakan oleh Polda Sumatera Barat bagi Masyarakat yang Ingin menyampaikan keluhan kepada Polda Sumatera Barat atas pelayanan yang tidak sesuai dengan standar pelayanan, atau pengabaian kewajiban dan/atau pelanggaran larangan oleh pegawai di lingkungan Polda Sumatera Barat dan Lembaga negara lainnya.

Dengan adanya E-DUMAS masyarakat dipermudah untuk melaporkan aduan, masyarakat hanya perlu mengunduh Aplikasi POLDA SUMBAR di Google Play setelah di Unduh masyarakat bisa memilih menu E-DUMAS kemudian mengisi biodata termasuk NO KTP dan NO HP agar bisa memantau perkembangan laporan atau aduan, baik melalui aplikasi maupun notifikasi WA.

Selama proses berjalan masyarakat dapat memantau perkembangan laporan melalui menu E-DUMAS dengan memilih sub menu Pencarian dengan memasukan NO KTP dan HP sehingga nantinya bisa melihat setatus terbaru dari perkembangan laporan. Masyarakat juga tidak perlu khawatir karena data dirahasiakan dan tersimpan secara aman.

Kapolda Sumatera Barat Bapak Irjen Pol. Toni Harmanto sudah mengintruksikan agar layanan Kepolisian terhadap masyarakat dipermudah dan cepat, salah satunya dengan membangun sistem informasi terintegrasi.

Kombes K. Rahmadi, S.H selaku Inspektur Pengawas Daerah Polda Sumbar menyarankan agar masyarakat Sumbar Khususnya bisa mendownload Aplikasi Polda Sumbar, karena selain fitur pengaduan masyarakat juga tersedia fitur lainnya, seperti Laporan Saber Pungli, Panic Button dan survey kepuasan layanan anggota Polri. Selain yang disebutkan diatas juga masyarakat dapat membaca informasi terbaru dari perkembangan berita seputar dunia kepolisian dan berita umum tentunya.rilis

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here