Ketua DPW NasDem Sumatera Barat (Sumbar) Hendrajoni.
JURNAL SUMBAR | Padang – Hingga saat ini, 13 calon kepala daerah ( Cakada) bupati/walikota dan Cagub (Calon Gubernur) yang bakal “bertarung” di pemilihan kepala daerah (Pilkada) Sumatera Barat (Sumbar) pada 9 Desember 2020 mendatang melalui pencalonan Partai Nasional Demokrat (NasDem) masih menunggu surat keputusan rekomendasi (SK-Rekom) Dewan Pimpinan Pusat (DPP).
“Belum satupun Cakada di 13 kabupaten/kota termasuk Cagub di Sumbar yang terima Rekom,”kata Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Nasional Demokrat (NasDem) Sumbar,Hendrajoni kepada Jurnalsumbar.Com Selasa (18/8/2020) malam via telepon selularnya.
Menurut Hendrajoni yang juga Bupati Pesisir Selatan itu, terkait soal SK-Rekom DPP tersebut, dengan tegas dikatanya ia sendiri akan menjemputnya ke DPP.
“SK-Rekom untuk Cakada itu nanti saya sendiri yang akan menjemputnya ke DPP. Nantinya DPW yang akan menyerahkan SK-Rekom DPP itu pada Cakada yang akan diusung Partai NasDem,”terang Hendrajoni yang peduli rakyat itu.
Seperti diketahui, dalam pendaftaran Cakada di Sumatera Barat, Partai NasDem tidak memungut bayaran dan tanpa mahar-maharan semua gratis. Baik itu calon gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, walikota, wakil walikota yang berniat maju bersama Partai NasDem di pilkada serentak 2020, mereka (Cakada) hanya datang dan melengkapi persyaratan administrasinya saja.
Di Pilkada serentak 2020, ada 13 kabupaten/kota yang akan ikut di Sumbar. Yakni, Kabupaten Solok, Dharmasraya, Solok Selatan, Pasaman Barat, Pasaman, Pesisir Selatan, Sijunjung, Tanah Datar, Padang Pariaman, Agam, dan Lima Puluh Kota. Kemudian Kota Solok, Kota Bukittinggi. Ditambah satu, pilkada Provinsi Sumbar untuk memilih Gubernur dan Wakil Gubernur.ius