JURNAL SUMBAR | Sijunjung – Satu orang residivis spesialis pencurian dengan pemberatan (Curat), berhaail diamankan oleh satuan Reskim Polres Dharmasraya, Sumatera Barat pada Senin (3/8/2020) malam di jalan lintas sumatera (Jalinsum) Sungai Rumbai.
Dalam penangkapan tersebut di amankan barang bukti, di antaranya satu unit hp smartphone inpinik warna hitam satu helai baju kaos warna oranye bertuliskan ocean pacific
Kapolres Dharmasraya AKBP Aditya Galayudha Ferdiansyah, SIK, melalui Kasat Reskrim Polres Dharmasraya AKP Suyanto, SH, di Polres Dharmasraya pada Selasa (4/8/2020) membenarkan kasus tersebut.

“Memang betul sekali tadi malam, telah di amankan satu orang residivis spesialis pencurian dengan pemberatan (Curat), yang telah meresahkan masyarakat,”jelas kapolres.
Kronoligisnya, ada sorang warga yang menjadi korban atas perbutan pelaku, tempat kejadian peristiwa di salah satu rumah makan yang berada, di jalan lintas sumatera (Jalinsum) Sungai rumbai. Yang mana korban bernama Riadi Ari Irianto umur 35 Tahun alamat Jalan pancing 3 Lingkungan V Desa Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara, sedang beristrihat di rumah makan tersebut. Saat terbangun di lihatnya tasnya yang berada di atas kepalanya rahib, tas tersebut berisikan uang tunai sebesar lebih urang 13 juta rupiah.
Berdasarkan laporan masyarakat tersebut : LP / 78 / K/ VIII / 2020 Polres tentang Pencurian biasa tanggal 2 Agustus 2020.Tim unit Opsnal Polres Dharmasraya dipimpin oleh kanit Resum Ipda Agung, bersama anggotanya melakukan penyilidikan dan olah Tempat Kejadian Peristiwa, dan pada Senin malam (3/8/2020) sekitar jam 23.00 WIB di amankan seorang pelaku spesialis pencurian dengan pemberatan (Curat), dan juga seorang satu orang residivis yang bernama Sepri umur 25 tahun alamat Ampang Kuranji, Jorong Lubuk Agam, Kecamatan Koto Baru, Kabupaten Dharmasraya.
“Saat ini pelaku dan barang bukti telah di amankan di polres Dharmasraya untuk di lakukaan penyilidikan lebih lanjut,”ucap Kasat Reskrim Polres Dharmasraya, AKP Suyanto, SH.eko