Pengurus Pokdar Kamtibmas Tiga Kabupaten Dua Kota Dikukuhkan Kapolda Sumbar di Kota Solok

1887

JURNAL SUMBAR | Solok – Pengurus Kelompok Sadar Ketertiban Masyarakat (Pokdar Kamtimbas) di Tiga Kabupaten dan Dua Kota di Sumatera Barat (Sumbar) dikukuhkan Kapolda Sumbar Irjen Pol Toni Harmanto di Kubung XIII Kota Solok, pada Selasa (22/9/2020).

Pengurus yang dilantik tersebut diantaranya, Pokdar Kamtimbas Kabupaten Solok, Kabupaten Sijunjung, Kabupaten Dharmasraya, Kota Solok dan Kota Sawahlunto.

Kegiatan diawali tari pasambahan dari sanggar Kota Sawahlunto serta pembacaan kallam illahi dibacakan Kasat Bimas Polres Sijunjung, Iptu Syafril.

Prosesi pengukuhan pengurus Pokdar Kamtimbas Kabupaten Solok, Kabupaten Sijunjung, Kabupaten Dharmasraya, Kota Solok dan Kota Sawahlunto itu diawali dengan pembacaan surat keputusan pengurus di masing-masing kabupaten kota.

Setelah itu dilanjutkan dengan pengukuhan oleh Kapolda Sumbar Irjen Pol Toni Harmanto serta penyerahan petaka Pokdar Kamtimbas yang diserahkan masing-masing kapolres di tiga kabupaten dan dua kota itu.

Usai acara pengukuhan juga ada kata sambutan dari pengurus Pokdar Kamtimbas diwakili Ketua Kota Solok. Sedangkan sambutan kepala daerah diwakili Bupati Solok Gusmal. Mengucapkan terimakasih atas adanya Pokdar Kamtibmas.

Kapolres Dharmasraya, AKBP Aditya Galayudha Ferdiansyah, S.IK, MT, mewakili Kapolres di lima kabupaten/kota itu, menyebutkan, fungsi Pokdar Kamtibmas ke depan akan berupaya untuk mencegah dan memberikan solusi masalah yang timbul di tengah masyarakat.

Ketua Pokdar Kamtibmas Sumbar, Triski,
menyebutkan, dengan terbentuknya Pokdarkamtibmas, diharapkan kehadirannya dapat memberikan manfaat di tengah-tengah masyarakat terutama dalam ajakan seluruh lapisan masyarakat untuk memahami, mengindentifikasi akar masalah dan masalah-masalah melalui Alternative Dispute Resolution (ADR) dengan mengedepankan kearifan lokal.

“Pokdar Kamtibmas diharapkan dapat memberikan bimbingan dan penyuluhan kepada masyarakat tentang permasalahan kamtibmas mulai dari potensi gangguan, ambang gangguan dan gangguan nyata serta sosialisasi tentang peraturan perundang-undangan lainnya,” ucapnya.

Kapolda Sumbar Irjen Pol Toni Harmanto mengatakan, keberadaan dari Pokdar Kamtibmas saat ini sangat dibutuhkan dalam menciptakan kondisi yang kondhusif.

“Peran serta masyarakat sangat dibutuhkan guna mewujudkan kondisi kamtibmas yang kondhusif, mengingat keterbatasan daripada jumlah personil kepolisian yang ada. Salah satu kegiatan yang diharapkan dari Pokdar Kamtibmas ini adalah meminimalisir persoalan – persoalan yang muncul atau juga menjadi problem solving,” ujar Kapolda.

Selanjutnya dikatakan, persoalan hukum yang dihadapi oleh masyarakat sangat tergantung masyarakat itu sendiri, khususnya dalam pemecahan masalah yang memang harus dihadapi oleh seluruh elemen masyarakat itu sendiri.

Bentuk problem solving dengan Alternative Dispute Resolution (ADR) ini juga menjadi suatu solusi dan memang dianggap paling tepat karena kepolisian juga kekurangan anggaran untuk menangani persoalan – persoalan di masyarakat.

Dalam upaya untuk menciptakan kamtibmas yang kondusif sejatinya diperlukan jumlah anggota Polri yang sebanding dengan jumlah masyarakat atau 1: 300 dengan pengertian 1 polisi memberikan pelayanan maksimal kepada 300 masyarakat.

“Namun jumlah demikian sampai sekarang masih belum terpenuhi, sehingga peran serta masyarakat sangat diperlukan dalam mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif tersebut,” kata kapolda.

Ia berharap, dengan terbentuknya Pokdarkamtibmas, kehadirannya dapat memberikan manfaat di tengah-tengah masyarakat terutama dalam ajakan seluruh lapisan masyarakat untuk memahami, mengindentifikasi akar masalah dan masalah-masalah melalui Alternative Dispute Resolution (ADR) dengan mengedepankan kearifan lokal.

“Pokdar Kamtibmas diharapkan dapat memberikan bimbingan dan penyuluhan kepada masyarakat tentang permasalahan kamtibmas mulai dari potensi gangguan, ambang gangguan dan gangguan nyata serta sosialisasi tentang peraturan perundang-undangan lainnya,” ucapnya.

Kapolda juga membahas soal Pilkada dan juga berharap agar perintah penanganan Covid-19 Covid-19 dilaksanakan dan juga dijalani Pokdar Kamtibmas.

“Hendaknya juga ada Perda tentang penanganan Covid-19. Peran Pokdar Kantibmas sangat dibutuhkan dan menjadi mitra kepala daerah dan forkopimda. Dan Pokdar Kamtibmas juga diharapkan bisa memecahkan masalah dan tidak harus serta hingga ke penindakan, huku.”tegas jenderal bintang itu.

Terungkap diacara pengukuhan itu, ternyata Pokdar Kamtibmas di Kabupaten Mentawai benar-benar diperhatikan Pemkab nya. Bahkan Pemkab Mentawai menganggarkan dana untuk kegiatan Pokdar Kamtibmas itu mencapai Rp3 Milyar. Hal itu disampaikan Dir Bimas Polda Sumbar, Kombes Pol Johni Soeroto dalam wajengannya saat pengukuhan pengurus Pokdar Kamtibmas di lima kabuoaten kota itu.

Hal yang sama juga disampaikan Kapolda. Bahwa Mentawai juga menganggarkan dana Rp3 milyar untuk kegiatan Pokdar Kamtibmas.

Usai sambutan kapolda, para pengurus yang hadir juga menyanyiian lagu Padamu Negeri dan diakhiri pembacaan Doa yang dipimpin Sekretaris Pokdar Kamtibmas Sijunjung, Saldi Nafri,S.Ag.MA.ius

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here