JURNAL SUMBAR | Batusangkar – Untuk mengatasi problem sampah di nagari – nagari ,pemerintah nagari boleh membuat bank sampah melalui anggaran dana desa dengan catatan tertuang dalam Musrenbang atau RKP ( Rencana Kegiatan Pembangunan) nagari melalui musyawarah bersama.
Hal itu dijelaskan Pjs Bupati Erman Rahman, saat kunjungan kerja ke nagari Padang Ganting, Rabu (7/10/20) sekaligus mendengar keluhan wali nagari Padangganting Marzal Umar tentang masalah sampah di nagari Padang Ganting.
Pada kesemparan itu,Marzal Umar menyampaikan persoalan sampah pasar merupakan persoalan lama sejak dahulunya karena Padang Ganting tidak memiliki TPA (Tempat Pembuangan Akhir).
Sampah pasar, sebut Marizal Umar, dibuang ke batang Selo dan bandar menjadi sasaran. Persoalan ini sudah lama ada sejak mulai beroperasi pasar Padang Ganting.
Sehubungan sampah pasar di Padang Ganting, Erman Rahman minta Dinas Perkim LH untuk segera menuntaskan. Diharapkan sebelum pilkada masalah sampah sudah bisa diatasi.Disamping itu kepada nagari-nagari diimbau untuk melakukan penanganan sampah di nagari masing-masing dengan memanfaatkan dana desa.
Sementara itu, untuk mengatasi masalah sampah,
Kadis Perkim LH Dessy Trikorina mendorong nagari memiliki bank sampah. Saat ini baru 22 nagari dari 75 nagari memiliki bank sampah.Kita menghimbau pemerintah nagari dan kecamatan menyediakan bank sampah di masing-masing nagari.
Pada kunjungan kerja ke nagari Padang Ganting, Pjs Bupati Erman Rahman didampingi kepala Dinas PMDPPKB Tanah Datar Nofenril, Kadis Koperindag Darfizal, Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum Utri Satria Putra, Camat Padang Ganting Reni Susanti, Forkopimca, beberapa staf kecamatan dan perangkat nagari lain- habede