Lisda Hendrajoni Dengarkan Keluhan dan Aspirasi Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umroh

546

JURNAL SUMBAR | Padang — Anggota Komisi VIII DPR-RI 2019-2024 dari Partai Nasdem, Lisda Hendrajoni, Kamis (22/10/2020) mendengarkan keluhan dan harapan langsung dari masyarakat atau rakyat Sumatera Barat berkaitan dengan penyelenggaraan Haji dan Umrah di tengah pandemi virus Corona.

“Kementerian Agama akan melaksanakan musim umroh akhir tahun ini, tentu dengan pelaksanaan protokoler kesehatan ketat dan berbagai masukan dan saran kita tampung agar penyelenggaraan umrah dan haji ditahun mendatang lebih baik,” katanya disela sosialisasi peraturan perundang-undangan penyelenggaraan haji dan Umrah di Hotel Grand Inna Muara, Padang, Kamis (22/10).

Menurutnya, kehadiran dirinya dalam acara sosialisasi yang dihadri seratusan orang dari Kelompok Bimbingan Ibadah Haju dan Umrah (KBIHU) tentunya ingin mengetahui dan mendengar berbagai persoalan penyelenggaraan haji dan umrah, khususnya di Sumbar, seperti adanya petugas haji dari orang-orang yang memiliki kedekatan dengan kepala daerah.

“Kita harapkan petugas haji, mereka yang betul-betul memiliki kompetensi kemampuan untuk melakukan bimbingan jemaah haji,” kata Lisda Hendrajoni.

Lanjut dia, dengan adanya peran KBIHU yang maksimal merupakan mitra kerja yang baik bagi Kementrian Agama, dalam rangka membantu calon jamaah haji untuk kelancaran prosesi ritual ibadah haji maupun mengatasi permasalahan jamaah pada saat berada di tanah Haram.

Dengan mendengarkan langsung saran dan masukan masyarakat, selaku anggota fraksi Partai Nasdem, dirinya bisa mengetahui apa saja permasalahan jamaah Haji dan Umrah, diantaranya pengetahuan Jamaah yang berbeda-beda di dalam pelaksanaan ibadah haji, munculnya kekhawatiran terhadap berbagai hal (tersesat, tidak bisa berbahasa Arab, takut terlepas dari regunya, ataupun hal lain).

Jamaah Indonesia banyak yang pergi menunaikan ibadah haji usianya sudah lanjut (di atas 65 tahun) sehingga pelupa, ada juga yang belum pengalaman naik pesawat karena pertama kali bepergian ke luar negeri.

“Mayoritas harapan dari masyarakat adalah pemondokan yang selevel dengan hotel bintang tiga. Untuk Kemenag mesti lebih tegas terhadap penyedia pemondokan yang dinilai akan menjadi masalah,” katanya.

Selain itu, apa yang telah dilakukan Kemenag saat ini, yang baik harus dipertahankan dan yang belum baik diperbaiki.

“Jika dulu pengawasan penyelenggaraan ibadah haji selama ini dilakukan oleh Komisi Pengawas Haji Indonesia (KPHI),mulai tahun ini dilakukan oleh pengawas internal (inspektorat) dan pengawas eksternal (DPR RI, DPD RI, dan BPK),” katanya. (Agusmardi)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here