JURNAL SUMBAR | Pesisir Selatan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Selatan, mengimbau, pasangan calon (Paslon) dan tim kampanye untuk bisa meredam keinginan relawan, simpatisan atau warga untuk tidak ikut hadir di lokasi debat, meski hanya di luar.
Ketua KPU Pessel , Epaldi Bahar mengaku, meski telah hadir ke lokasi debat, namun tetap para relawan, simpatisan dan warga tidak bisa masuk ke ruangan debat. Karena memang aturan debat, hanya bisa dimasuki bagi orang yang diundang saja.
“Tapi, faktanya di luar ruang debat masih banyak datang. Tentu, kita mengimbau bagaimana supaya paslon dan tim kampanye yang hadir ke lokasi debat, cukup yang diundang KPU,” ungkapnya pada wartawan , Rabu, (18/11/2020)
Ia mengatakan, meski di luar ruangan debat tidak menjadi tanggung jawab KPU sebagai panitia, namun tetap tidak dibenarkan. Karena saat di luar banyak hal yang tidak terawasi dalam penerapan protokol kesehatan.
“Karena walaupun datang mereka tidak bisa menyaksikan langsung. Kalau ingin menyaksikan debat. Itukan sudah disediakan live streamingnya,” ujar Epaldi Bahar.
Terpisah, Ketua Bawaslu Pessel , Erman Wadison juga mengungkapkan hal yang sama. Sebab, sesuai aturan pengawasan di luar ruangan debat tidak menjadi objek pengawasan.
“Karena hadir di (ruang) debat tidak bisa. Jadi cukup menyaksikan sesuai dengan sarana yang sudah disediakan KPU,” tutupnya.
Diketahui, KPU Pessel bakal menggelar debat Paslon putaran kedua di salah satu studio lembaga penyiaran televisi di Padang, setelah debat putaran pertama pada Rabu 11 November 2020 lalu.
Sesuai informasi yang diterima , debat putaran kedua bakal dilaksanakan pada 25 November 2020 mendatang. Namun, kendati demikian sesuai konfirmasi dari KPU, jadwal masih menunggu hasil final.R