Tokoh Masyarakat Minang Dukung Pengangkatan Boy Rafly Amar jadi Kapolri

JURNAL SUMBAR | Padang – Tokoh masyarakat Minang H Bagindo M Letter mendukung penuh kebijakan Presiden Jokowi mengangkat Komjen Pol Boy Rafly Amar sebagai Kapolri.

“Saya atas nama Ketua Dewan Penasihat Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) sangat mendukung kebijakan Presiden Jokowi mengangkat Anak Kemenakan kami Jenderal Boy Rafly Amar sebagai Kapolri pengganti Jenderal Idham Aziz,” kata Buya Bagindo M Letter kepada Kabarpolisi.com, Sabtu (2/1/2020).

Menurut M Letter, kebijakan Presiden mengangkat Boy Rafly Amar sudah sangat tepat dan bijak dalam situasi keamanan nasional saat ini, dikaitkan dengan pengalaman Boy Rafly selama menjadi Pati Polri.

“Boy Rafly Amar dalam pandangan saya adalah Perwira Tinggi Polri yang memahami dinamika nasional dan keamanan nasional, apalagi setelah menjadi Kapolda di Papua,” kata M Letter yang juga adalah Ketua Dewan Dakwah Indonesia Sumbar.

Selain itu, kata tokoh Sepuh asal Pariaman ini, penunjukan Boy Rafly Amar sebagai kapolri akan menjadi kedua kalinya bagi Perwira Tinggi asal Sumbar yang diangkat menjadi Kapolri. Kapolri asal Sumbar yang pertama adalah Jenderal Pol (Purn) Awaluddin Djamin.

“Jika presiden Jokowi memberikan kepercayaan kepada Boy Rafly Amar sebagai Kapolri maka ini untuk keduakalinya Perwira Tinggi asal Sumbar yang dipercaya menjadi Kapolri,” papar Buya Letter.

Menurut Buya Letter yang juga menjadi salah satu tokoh pendukung pencalonan Jokowi sebagai presiden selama dua periode, pribadi Boy Rafly Amar yang supel, ramah, humanis dan bertanggung jawab, juga menjadi faktor penting dalam pembentukan performance jajaran kepolisian ke depannya.

“Jajaran kepolisian saat ini memang sangat membutuhkan figur pemimpin yang supel, ramah, humanis dan bertanggungjawab seperti Boy Rafly Amar,” kata Buya.

Seperti diberitakan nama Kepala BNPT Komjen Pol Rafly Amar ramai disebut diusulkan Presiden Jokowi menjadi Kapolri pengganti Jenderal Idham Aziz.

Penentuan dan penetapan jabatan Kapolri merupakan kewenangan penuh dari Presiden Jokowi.

(awe)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.