Balap Liar, Puluhan Kenderaan Roda Dua Diamankan Polisi Sijunjung

JURNAL SUMBAR | Sijunjung – Jajaran Polisi Resort (Polres) Sijunjung, Sumatera Barat, berhasil membubarkan aksi balap liar di Kabupaten Sijunjung. Selain membubarkan pebalap liar, polisi juga mengamankan puluhan kenderaan roda dua (sepeda motor-red) di lokasi balap liar itu.

“Adanya laporan keresahan masyarakat aksi balap liar, kami menindaklanjuti, di Jalan Lansek Manih simpang DPRD Kabupaten Sijunjung,” ujar Kapolres Sijunjung AKBP Andry Kurniawan, S.IK, M.Hum, Senin (1/2/2021) kepada kontributor Jurnalsumbar.Com, mendrofa.

“Ada gerombolan anak muda melakukan kegiatan balap liar, langsung kita bubarkan. Dan petugas mengamankan 23 motor diamankan. Guna efek jera kita buatkan ikrar dan surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya,” kata kapolres.

Dibawah pimpinan Kasat Lantas Polres Sijunjung Iptu Ghanda Novidiningrat Gunawan, S.Ik. MH bersama anggotanya pada Sabtu (30/1/2021) hingga Minggu (31/1/2021) dini hari petugas melakukan patroli di sejumlah Kecamatan Sijunjung guna penertiban balap liar.

Pada sore hari ditemukan adanya aksi balapan liar yang dilakukan oleh remaja di jalan Lansek Manih simpang DPRD Kabupaten Sijunjung.

“Kami lakukan tindakan, dengan mengamankan sejumlah sepeda motor,” kata Iptu Ghanda didampingi Kanit Dikyasa Bripka Irwandi.

Tidak sampai disitu, pada malam harinya personel Satlantas Polres Sijunjung kembali melakukan penertiban balap liar dijalan M. Yamin simpang Suer dan Simpang Pangeran Muaro Sijunjung. Disana, belasan kendaraan juga diamankan petugas.

Saat penertiban, masih ditemukannya masyarakat yang tidak menggunakan helm dan menyayangkan adanya pelajar yang ikut balap liar itu.

“Banyak yang masih anak-anak pelajar SMP, kami berharap peran serta orang tua untuk mengawasi anaknya dalam berkendara,” Jelas Kasatlantas Iptu Ghanda Novidiningrat Gunawan, S.Ik. MH. mendrofa/humas polres)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.