Enam Bulan DPO, Oknum Anggota DPRD Dharmasraya Itu Menyerahkan Diri ke Polisi

JURNAL SUMBAR | Dharmasraya – Oknum anggota DPRD Dharmasraya Sumatera Barat,yang menjadi “Daftar Pencarian Orang (DPO) selama enam bulan lebih, diduga terlibat kasus kriminal penganiyaan yang mengakibatkan seorang meninggal dunia. Akhirnya menyerahkan diri ke rungan Satreskrim Polres Dharmasraya pada Selasa (9/2/2021) .

Hal tersebut disampaikan, Kapolres Dharmasraya, AKBP Aditya Galayudha Ferdiansyah, saat ditemui oleh awak media di rungannya membenarkan, Oknum Anggota DPRD Kabupaten Dharmasraya berinisal BAS, 30 tahun, telah menyerahkan diri ke Polres Dharmasraya.

Oknum anggota DPRD Kabupaten Dharmasraya berinisal BAS tersebut diduga telah melakukan tidak pindana penganiyaan, secara bersama sama yang mengakibatkan kematian orang lain. Peristiwa terjadi pada Juni 2020 lalu.

Tim Satreskim Polres Dharmasraya telah menlakukan penyilidikan dan pemeriksaan kepada saksi, oknum anggota DPRD Kabupaten Dharmasraya yang berinisal BAS tersebut, terlibat dan dalam kasus tersebut.

Setelah menyerahkan diri, oknum anggota DPRD Kabupaten Dharmasraya yang berinisal BAS itu, saat ini mennjalani pemeriksaan oleh anggota Tim SatReskrim Polres Dharmasraya.

“Betul sekali selama ini oknum anggota DPRD Kabupaten Dharmasraya yang berinisal BAS, telah menjadi DPO Polres Dharmasraya semenjak ditetapkan, selama ini tim Tim SatReskrim Polres Dharmasraya terus mencari keberadaannya dan pada hari ini (Selasa-red) oknum Anggota DPRD Kabupaten Dharmasraya berinisial BAS yang didampingi pengacarannya menyerahkan diri ke Polres Dharmasraya,” ucap Kapolres Dharmasraya AKBP Aditya Galayudha Ferdiansyah. eko

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.