Plh Gubernur Sumbar Tunjuk Sekdakab Zefnihan Jadi Plh Bupati Sijunjung
JURNAL SUMBAR | Sijunjung – Sudah diperkirakan sebelumnya, akhirnya Pelaksanaan Harian (Plh) Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Drs.Alwis, menunjuk Zefnihan Sekdakab sebagai Plh Bupati Sijunjung.
Penunjukan itu dilakukan guna mengisi kekosongan jabatan bupati di daerah setempat. Selain Sijunjung, Plh Gubernur Sumbar, Drs.Alwis, juga menunjuk 11 sekda di kabupaten/kota lainnya di Sumbar.
Selain Sijunjung, Plh bupati/walikota lainnya yang ditunjuk sebagai Sekda, yakni Kabupaten Agam, Dharmasraya, Limapuluh Kota, Padang Pariaman, Pasaman, Pasaman Barat, Pesisir Selatan, Solok, Tanah Datar, Kota Bukitinggi dan Solok.
Untuk diketahui, 12 Plh tersebut akan bertugas mulai pada 17 Februari 2021, ketika jabatan bupati dan walikota di 12 kabupaten kota, habis masa jabatan per 17 Februari 2021.
Menurut Kadis Kominfo Sumbar, Jasman Rizal, Senin malam (15/2/2021), penunjukkan Plh ini, sesuai dengen ketentuan pasal 13 ayat 4 PP Nomor: 49 Tahun 2008 Tentang Perubahan ketiga atas PP No. 6 Tahun 2005 Tentang Pemilihan, Pengesahan Pengangkatan, dan Pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah. Dalam aturan itu diamanatkan, bila terjadi kekosongan maka Sekda melaksanakan tugas sehari-hari.
“Juga, penunjukkan ini sesuai dengan Surat Mendagri RI No. 130/738/OTDA tertanggal 3 Februari 2021 lalu,” katanya.
Jasman juga menyampaikan, Penunjukkan Plh ini dilakukan sampai adanya kepala daerah defenitif atau ditunjuknya Penjabat (Pj) kepala daerah oleh Mendagri melalui usulan Gubernur Sumbar.
Sebelumnya, Kepala Biro Pemerintahan Setda Prov Sumbar Iqbal Ramadi Payana di Padang, Kamis lalu (11/2/2021) menyebutkan, Gubernur Sumbar sudah menyiapkan 15 nama untuk jadi Pj bupati. Rincian kelima daerah tersebut yang merupakan lima daerah yang bersengketa di MK, masing-masing Sijunjung, Solok, Padang Pariaman, Pesisir Selatan dan Limapuluh Kota.cal/ius