Digelar Bagian Organisasi, 35 OPD Sijunjung Ikuti Sosialisasi PermenPAN-RB Nomor 1 Tahun 2020

Wabup H. Iraddatillah,SPt Buka Sosialisasi PermenPAN-RB No.1 Tahun 2020

JURNAL SUMBAR | Sijunjung – Bupati Sijunjung, Sumatera Barat, diwakil Wabup H. Iraddatillah, S.Pt, membuka secara resmi Sosialisasi PermenPAN-RB No.1 Tahun 2020 Tentang Pedoman Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja dilingkup Pemkab Sijunjung.

Sosialisasi PermenPAN-RB No.1 Tahun 2020 yang digelar di Balairung Lansek Manih pada Selasa (30/3/2021) diawali laporan Kepala Bagian (Kabag) Organisasi Setdakab Sijunjung, Wandri Fahrizal, SH.


Kepala Bagian (Kabag) Organisasi Setdakab Sijunjung, Wandri Fahrizal, SH.

Disebutkan Wandri, kegiatan tersebut diikuti 35 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkup Pemkab Sijunjung.

“Narasumbernya dari Biro Organisasi Setda Provinsi Sumatera Barat, diwakili Kasubag Analisa Jabatan, Hasmawiwi,S.STP,MM dan kegiatan ini berlangsung sehari,”kata Kepala Bagian (Kabag) Organisasi Setdakab Sijunjung, Wandri Fahrizal, SH.

Epi

Wakil Bupati Sijunjung, H. Iraddatillah, S.Pt, dalam sambutannya mengatakan, agar OPD yang ikut sosialisasi untuk melalsanakan kegiatan dengan sebaik mungkin.

“Selamat mengikuti kegiatan dan semoga ilmu yang didapat agar bermanfaat,”kata Wabup.


Para peserta serius ikuti kegiatan

Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi Sumatera Barat, diwakili Kasubag Analisa Jabatan, Hasmawiwi,S.STP,MM, secara gemblang mengupas PermenPAN-RB No.1 Tahun 2020 terkait tentang Pedoman Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja.

Para peserta sosialisasi terlihat dengan tekun mengikuti acara yang digelar Bagian Organisasi Setdakab Sijunjung itu.del/andi

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.