JURNAL SUMBAR | Batusangkar – Lima Ranperda ( Rancangan Peraturan Daerah ) diterima menjadi Perda ( Peraturan Daerah ) oleh DPRD Tanah Datar setelah disetujui delapan fraksi dalam sidang paripurna dewan, Selasa (2/3) di ruang sidang gedung DPRD Tanah Datar, Pagaruyung.
Ranperda disahkan itu mencakup, tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial, Perusahaan Daerah Tuah Sepakat, Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Tanah Datar, Pengelolaan Barang Milik Daerah dan Pedoman Pemberian Nama Jalan Fasilitas Umum.
Ketua DPRD Rony Mulyadi Dt Bungsu sebelum pengesahan menjelaskan, beberapa tahapan dan proses telah dilakukan sejak dari penyampaian Ranperda oleh Bupati Tanah Datar guna dibahas Dewan, dilanjutkan sesi I dengan yang dibahas pansus melalui fraksi-fraksi yang ada.
Seterusnya, sesi II dilakukan Pengesahan Lima Ranperda berdasarkan kesepakatan pansus I dengan Jubir ( Juru bicara) Benny Apero membahas ranperda pedoman pemberian nama jalan dan fasilitas umum. Jubir Pansus II Eri Hendri membahas Perusahaan Daerah Tuah Sepakat dan Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Tanah Datar.Sedangkan Jubir pansus III Istiqlal membahas tentang penyelenggaraan kesejahteraan sosial dan pengelolaan barang milik pemda Tanah Datar.
Usai pembahasan lima ranperda disetujui oleh tiga pansus sekaligus disepakati delapan fraksi untuk ditetapkan menjadi perda, dituangkan dalam nota kesepakatan bupati dengan DPRD Tanah Datar.
Pada kesempatan itu, Bupati Tanah Datar Eka Putra mengucapkan terima kasih atas kerjasama dan sumbangsi pemikiran dalam pembahasan lima Ranperda.Sumbangsi pemikiran dalam pembahasan lima ranperda merupakan kerjasama dalam merealisaikan kesejahteraan masyarakat Tanah Data Luhak Nan Tuo.
Menindak lanjutinya, pemda Tanah Datar secepatnya menyiapkan perangkat pendukung pelaksanaan Perda untuk maksimalkan penerapan di lapangan melakukan sosialisasi, penyebarluasan di berbagai media guna diketahui masyarakat dan dilaksanakan.
Aktivitas rapat paripurna langsung dipimpin Ketua DPRD Rony Mulyadi Dt. Bungsu didampingi Wakil Ketua Anton Yondra bersama 26 anggota DPRD dihadiri Forkopimda, Sekda Irwandi Dt Maruhun Sati , Asisten, Staf Ahli, pemimpin OPD, BUM, dan undangan- habede