Hitungan Jam, Polisi Pessel Bekuk Pelaku Jambret di Bayang

JURNAL SUMBAR | Pesisir Selatan – Tim Macan Kumbang Opsnal Sat Reskrim, Polres Pesisir Selatan berhasil mengamankan seorang pelaku Jambret di Sago Kecamatan IV Jurai, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat pada Senin (22/3/2021).Hitungan jam Pelaku Jambret di Bayang dapat dibekuk Tim Opsnal Macan Kumbang Pessel.

Tim Opsnal (Macan Kumbang) Sat Reskrim Polres Pessel telah melakukan Penangkapan terhadap seorang laki – laki ber inisial “MI” yang mana berdasarkan bukti permulaan yang cukup diduga keras telah melakukan perkara tindak pidana “Pencurian” Jambret 1 (Satu) unit Handphone milik seorang mahasiswi “NU” yang sedang mengendarai Sepeda Motor dijalan raya Pasar Baru – Bayang tepatnya di Tanjung Durian Bayang yang terjadi pada hari Senin tanggal 22 Maret 2021 sekira pukul 15.00 WIB.

Berkat keterangan Korban “NU” dan saksi – saksi di sekitar kejadian, tidak beberapa lama, Tim Opsnal Macan Kumbang bergerak serta mendapatkan informasi keberadaan Pelaku MI yg sedang berada di RS BKM Sago dan terhadap pelaku MI dapat diamankan oleh Tim Opsnal Macan Kumbang dan selanjutnya Pelaku MI beserta Barang bukti lalu diamankan di Polsek Bayang Polres Pessel untuk proses Penyidikan lebih lanjut

OTW 2

Terpisah Kapolres Pesisir Selatan AKBP. Sri Wibowo, S.ik melalui Kapolsek Bayang Iptu.Gusmanto,SH mengatakan, penangkapan seorang diduga pelaku pencurian dengan modus jambet tersebut di amankan di Mapolsek Bayang, di wilayah Hukum Polres Pesisir Selatan pada Senin (22/3/2021).

“Guna pengembangan lebih lanjut. pelaku sudah kita amankan, beserta barang bukti guna penyelidikan lebih lanjut,” jelas Kapolsek

Pada penangkapan tersebut langsung dipimpin Tim Opsnal Macan Kumbang Sat Reskrim Polres Pesisir Selatan Aipda Yandri Martin bersama anggota Macan Kumbang.RD

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.