JURNAL SUMBAR | Sijunjung– PPID Kabupaten Sijunjung berniat untuk bergerak keluar dari masa vakum. Geliat tersebut ditandai dengan kegiatan studi banding ke beberapa instansi, salah satunya Komisi Informasi Sumbar.
Rombongan PPID dipimpin langsung Kadis Kominfo selaku PPID, Rizal Efendi, diikuti Kabid, serta seluruh staf PPID. Dalam kunjungan ke KI Sumbar, PPID Sijunjung menggali isi perut praktik dan regulasi keterbukaan informasi.
“Sudah dua tahun kami tidak bergerak dalam hal keterbukaan informasi, tahun ini, dengan semangat baru kami akan berbenah termasuk dalam pembenahan website,”kata Rizal Efendi optimis dengan tenaga baru dan dukungan dari bupati dan wakil bupati yang baru, akan terjadi lompatan dalam keterbukaan informasi publik, SPBE dan e pelayanan publik.
“Kami belajar kembali, hari ini kami datang ke KI Sumbar untuk berbagi soal keterbukaan informasi ini, termasuk evaluasi penilaian tahun 2020 lalu,” jelas Rizal Efendi.
Ketua KI Sumbar, Nofal Wiska mengapresiasi semangat PPID Sijunjung ini. Dalam pertemuan yang juga dihadiri oleh komisioner Tanti Endang Lestari, KI Sumbar membuka kunci kunci dalam implementasi KIP.
“Yang paling penting terlebih dahulu dipahami bahwa keterbukaan informasi publik itu tergantung dari komitmen kepala daerah dan kolaborasi seluruh PPID Pembantu, ini yang harus didudukkan sebelumnya,” jelas Nofal Wiska.
Dalam pertemuan tersebut, dipaparkan hasil penilaian KI Sumbar dalam Monev 2020 lalu.
“Sijunjung akan bekerja keras untuk mengejar ketertinggalannya, mulai dari regulasi, SOP, penyusunan DIP, dan pelayanan informasi, dengan komposisi dan semangat ini, kami yakin Sijunjung bisa,” jelas Tanti Endang Lestari.
Pertemuan ini kemudian ditutup dengan penyerahan laporan layanan informasi tahun 2020 Sijunjung ke KI Sumbar. rilis