JURNAL SUMBAR | Sijunjung – Setelah dilantik Gubernur Sumatera Barat beberapa waktu lalu, Benny Dwifa Yuswir dan Iraddatilah (Benny-Radi) resmi menjadi Bupati dan Wakil Bupati Sijunjung periode 2020-2024.
Kegiatan perdana masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Sijunjung melakukan rapat koordinasi bersama pejabat eselon II dan eselon III dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Sijunjung.
Kegiatan itupun dilaksanakan di Balairung Lansek Manih Kantor Bupati setempat, Senin (1/3/2021) setelah apel gabungan di Lapangan M Yamin Muaro.
Pada kesempatan itu, Bupati Sijunjung Benny Dwifa Yuswir mengucapkan terima kasih kepada seluruh pejabat eselon II dan III lingkup pemerintah kabupaten sijunjung yang telah hadir dalam rakor perdana itu.
“Terima kasih atas kehadiran bapak dan ibuk eselon II dan III yang telah hadir, diawal masa jabatan saya dan pak wabup banyak hal yang harus kita diskusikan,” ujarnya.
Kemudian disebutkan Bupati, Pilkada sudah usai, untuk itu tidak ada lagi perbedaan-perbedaan dalam diri kita, kini sudah saatnya kita untuk melakukan strategi bagaimana untuk memajukan sijunjung kedepannya.
“Kita adalah satu, jadi perlu kerjasama kita bersama dalam membangun Sijunjung kedepannya. Roda pemerintah tidak bisa berputar oleh Bupati dan Wakil Bupati saja, oleh karenanya diminta kerjasama seluruh stakeholder untuk sama-sama bekerja ikhlas dan sungguh-sungguh,” ungkap Bupati.
Kemudian, yang harus kita perbaiki adalah pelayanan publik, pelayanan publik itu telah diatur pemenuhannya berdasarkan regulasi yang dibuat oleh pemerintah dengan tujuan utama untuk memenuhi kebutuhan dasar dan kesejahteraan masyarakat.
“Berikanlah pelayanan yang prima kepada masyarakat, jangan sampai kita yang dilayani, sebagai abdi negara kita yang wajib melayani masyarakat tersebut,” jelasnya.
Ia berharap kepada seluruh OPD dan Kecamatan harus mempunyai front office / recepsionis. Pelayanan pertama itu adalah di recepsionis, jadi masyarakat mudah untuk berkomunikasi dengan pemerintahan.
“Saya bersama pak Wabup dalam waktu dekat ini akan turun langsung ke lapangan untuk mencek apakah OPD sudah memiliki resepsionis,” tegasnya.
Kemudian, Bupati juga meminta, sistem pelayanan di pemerintah sijunjung harus aktif 24jam. “Apapun situasi dan kondisi para pejabat eselon II dan III tidak ada hp yang tidak aktif dalam waktu 24jam,”pintanya.
“Kita juga akan buatkan fakta integritas antara Bupati dan pejabat eselon II dan III sebagai bentuk perjanjian yang berfungsi untuk menegaskan komitmen dalam menjalankan mewenangan dengan jujur sesuai dengan peraturan perundangn-undangan,” kata Bupati.
Sementara itu, Wakil Bupati Sijunjung, Iraddatillah mengucapkan selamat datang kepada seluruh kepala OPD, Kabag dan Camat se Kabupaten Sijunjung yang hadir dalam Rakor itu.
“Ini merupakan rakor pertama kali di masa jabatan kami sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sijunjung yang telah di lantik pada tanggal 26 Februari 2020 lalu,” ujarnya.
Tantangan yang berat ini merupakan tugas kita bersama. Wabup berharap mari kita bersama memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Dalam pemerintahan, pelayanan merupakan kewajiban dan janji penyelenggara kepada masyarakat, sehingga dapat memberikan kepuasan kepada masyarakat dan memenuhi kebutuhan serta keinginan masyarakat,” pungkasnya.
Rakor itu dimoderatori oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sijunjung, Zefnihan. Ia meminta kepada para pejabat eselon II dan III lingkup pemerintah daerah kabupaten Sijunjung untuk melakukan perkenalan dihadapan Bupati dan Wakil Bupati Sijunjung terpilih.
Perkenalan itu dimulai dari Sekretaris Daerah sendiri, kemudian Staf Ahli Bupati, Asisten, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Kepala Bagian Lingkup Setdakab serta Camat se-Kabupaten Sijunjung.dicko