Diduga Bandar Narkoba, Oknum PNS Kantor Camat di Pessel Diringkus Polisi

Ilustrasi

JURNAL SUMBAR | Pesisir Selatan – Peredaran “barang haram” Narkoba jenis sabu diwilayah hukum Polres Pesisir Selatan, Sumatera Barat, kian meresahkan. Tak ayal, Tim Sapu Jagat Satresnarkoba Polres Pessel pun unjuk gigi dan begerak cepat.

Alhasil, Tim Sapu Jagat Satresnarkoba Polres Pessel pun berhasil meringkus pelaku yang diduga pengedar dan bandar Narkoba berinisial R, 41 tahun itu di Kampung Pasar Baru, Kenagarian Pasar Baru, Kecamatan Bayang, Kabupaten Pessel. Yang menghebohkan lagi, ternyata tersangka diketahui sebagai oknum PNS di salah satu Kantor Camat di Pessel.

Pengungkapan dan penangkapan itu atas adanya informasi dari masyarakat. Seketika Tim Sapu Jagat Satresnarkoba Polres Pessel langsung bergerak cepat. Tepat pada Minggu (4/4/2021) sekitar pukul 22.00 WIB, Tim Sapu Jagat Satresnarkoba Polres Pessel berhasil meringkus seorang pria yang diduga sebagai pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Dari tangan tersangka, polisi berhasil menyita sebanyak empat paket sabu.


Kristal sabu
Epi

Kapolres Pesisir Selatan AKBP Sri Wibowo, S.IK melalui Kasatres Narkoba Polres Pessel, AKP Hidup Mulia mengatakan, penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang selanjutnya diselidiki dan berhasil mengamankan tersangka R di Kampung Pasar Baru, Kecamatan Bayang.

“Tim Sapu Jagat Satresnarkoba Polres Pessel yang dipimpin oleh Aipda, Yopie Alexander berhasil mengamankan tersangka dan barang bukti (BB) berupa empat paket sedang sabu,” ujar Kasat.

Sebelumnya, lanjut Hidup, barang bukti (BB) tersebut sempat dibuang tersangka saat akan digeledah petugas.

“Saat penggeledahan, barang bukti tersebut sengaja dibuang oleh tersangka untuk mengelabui petugas, petugas dengan sigap mengetahui dan disaksikan oleh masyarakat umum yang ada di TKP, maka tersangka tidak bisa mengelak lagi dan mengakui kalau barang haram tersebut adalah miliknya,” jelas Hidup.

Dari hasil pemeriksaan, kata Hidup, tersangka ini merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di salah satu kantor Kecamatan yang ada di Kabupaten Pessel.

“Siapapun yang terlibat kami tidak pandang walaupun itu oknum PNS, karena ini sudah atensi Kapolres Pessel AKBP Sri Wibowo dan akan kami kejar siapapun yang terkait dengan barang haram ini,” tuturnya.R

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.