Digugat di PTUN, Tim Jaksa Pengacara Negara Pemkab Sijunjung Menang Lagi

JURNAL SUMBAR | Sijunjung – Lagi, Tim Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Negeri (Kejari) Sijunjung sebagai kuasa hukum Pemerintah Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat, menang dalam perkara dalam gugatan di PTUN Padang.

Setelah sebelumnya berhasil menang dalam gugatan Sidang Perkara Tata Usaha Negara, No. 17/G/2020/ PTUN-PDG tentang Gugatan Penggugat PT.Putra Ciptakreasi Pratama terhadap tergugat Tim Pokja 2.06.16.01.067.20 yang dikuasakan kepada Jaksa Pengacara Negara pada Kejaksaan Negeri Sijunjung.

Kini, Jaksa Pengacara Negara pada Kejaksaan Negeri Sijunjung itu menang lagi dalam Sidang TUN Perkara No. 24/G/2020/PTUN.PDG antara Penggugat PT. Putra Ciptakreasi Pratama dengan Tergugat Pokja 2.25.063/2020 LPBJ Kabupaten Sijunjung berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor : 21/L.3.20/Gtn.1/12/2020 tanggal 08 Desember 2020, pada hari Kamis tanggal 08 April 2021 pada pukul 16.00 WIB.

Hal itu disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Sijunjung, Efendri Eka Saputra, SH, MH didampingi Kasi DATUN Kejari Sijunjung, Pengki Andrias,SH dan Kabag Hukum Pemkab Sijunjung, Miswita, MR,MH pada Jurnalsumbar.Com secara terpisah, Jumat (9/4/2021).

Bahkan kata Kajari, seperti disampaikan Kasi Datun Kejari Sijunjung, telah selesai pembacaan putusan dan telah dipublikasikan secara online dengan amar putusan :

Dalam Penundaan :

-Menolak permohonan penundaan objek sengketa

Dalam Pokok Sengketa :

1. Menyatakan Gugatan Penggugat tidak diterima.

2. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp374.000,- (tiga ratus tujuh puluh empat ribu rupiah).

“Gugatan yang diajukan oleh PT. Citra Kreasi Pratama terhadap Pokja LPBJ Kabupaten Sijunjung dalam Pekerjaan Konstruksi Jalan Tamparungo-Sumpur Kudus.  Dalam hal ini dikuasakan kepada Jaksa Pengacara Negara dengan tim sebagai berikut: Fengki Andrias, SH selaku Kasi Perdata dan TUN, Eriyanto, SH, Rullif Yuganitra, SH, Febri harianto, SH,”jelasnya.

“Dalam hal ini juga didampingi oleh tim kuasa hukum Pemerintah Daerah, yakni, Yenuarita, SH, M.Hum Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Sijunjung,. Miswita.MR, MH, Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Sijunjung dan Elna Epita, SH, Kasubag Bantuan Hukum Sekretariat Daerah Sijunjung,”tambah Kasi Datun.ius

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.