Diikuti Pengawas, Kepsek dan Bendahara, Dinas P dan K Sijunjung Gelar Sosialisasi Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Sekolah
JURNAL SUMBAR | Sijunjung – Sebanyak 80 peserta pengawas, kepala sekolah dan bendahara SD, SMP se-Kecamatan Koto VII, Kabupaten Sijunjung, Sumbar mengikuti Sosialisasi Pengelolaan dan Pertanggungjawab Keuangan Sekolah tahun anggaran 2021.
Sosialisasi itu digelar Dinas P dan K setempat pada Kamis (22/4/2021) di kantor Dinas P dan K setempat. Kegiatan tersebut dibuka Wabup Sijunjung, H.Iraddatillah, S.Pt. Wabup Sijunjung, atas nama Pemkab mengaku bangga atas adanya kegiatan tersebut.
Wabup mengajak para peserta untuk bersama-sama bekerja membangun Sijunjung sesuai dengan tugas masing-masing.
“Bantu kami bekerja berlari sesuai tepat waktu. Kelolalah keuangan dengan benar dan dipertanggungjawabkan. Biasanya BPK tak periksa dana BOS dan Dana Desa, tapi mulai kini BPK akan periksa dana Desa dan dana BOS. Kami tak ingin ada yang teraniaya atas ketidak tahuan. Untuk itu bekerjalah dengan sebaik-baiknya jangan salah arah,”kata Wabup.
Sebelumnya Kepala DinasP dan K Sijunjung, Usman Gumanti dalam laporannya, mengatakan kegiatan tersebut diikuti 80 peserta berasal dari pengawas, bendahara dan kepala sekolah tingkat SD dan SMP di Kecamatan Koto VII. Kegiatan akan terus berlanjut pada kecamatan lainnya. “Kegiatan ini terselenggara atas kerjasama Pemkab dan Kejari Sijunjung,”tambah Usman Gumanti.
Dalam sosialisasi tersebut Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sijunjung, Efendri Eka Saputra, SH, MH , dalam paparannya dihadapan peserta memaparkan soal mitode pencegahan tindakan korupsi.
“Saya punya tanggungjawab untuk menyampaikan agar bapak ibu tak tersangkut hukum. Saya tak ingin sampai ada yang tersidik apalagi sampai tertangkap. Nah, untuk itu hindari jangan sampai terjadi penyelewengan dan melakukan tindakan korupsi,”kata Kajari.
“Jangan sampai niatnya salah meski itu ada kesempatan in sha Allah tak akan terjadi penyelewengan. Jangan sampai terjadi seperti yang diduga dilakukan salah seorang oknum yang saat ini sedang proses penyidikan. Dan untuk diketahui, tidak semua yang datang ke Kejari itu tersandung masalah hukum, ada yang minta penyuluhan hukum dan Kejari Sijunjung siap memberikan penyuluhan hukum,”papar Kejari.
Kegiatan sosialisasi itu juga disampaikan Kasi Intel Kejari Sijunjung, Eryanto, SH. Ia memaparkan secara jelas dan gemblang agar para pengawas, kepsek maupun bendahara untuk tidak melakukan tindakan penyelewengan maupun korupsi dengan berbagai modus. Apalagi terkait pengelolaan dana BOS yang tak sesuai petunjuk teknis juga disampaika Eryanto.
“Sekolah harus melibatkan komite sekolah dalam pengawasan. Komite juga harus terlibat dalam pengawasan untuk itu, sekolah harus memberi tahu kegiatan yang dilaksanakan pada komite,”kata Kasi Intel Kejari Sijunjung itu.
Dengan tegas, Kasi Intel Kejari Sijunjung, Eryanto mengatakan akan menindak pelaku tindak karupsi.
Sementara Urban II Inspektorat Daerah Sijunjung, Firmayeti, SH, menyampaikan, soal pengelolaan keuangan dana BOS agar sesuai dengan aturan. “Jangan sekali-kali memalsukan kwitansi dan tanda tangan jika tak ingin dijerat hukum,”kata Firmayeti.
Sedangkan Saptarius, anggota Tim Pencegahan Saber Pungli yang juga Pemred Jurnalsumbar.com, lebih mengarah pengkupasan pungutan diluar ketentuan.
“Jangan coba melakukan pungutan diluar ketentuan jika tak ingin bermasalah dengan hukum,”tegas saptarius kehadapan peserta sosialisasi di Dinas P dan K Sijunjung itu.
Diakhir kegiatan juga dilakukan sesi tanyajawab. Kegiatan tersebut dipimpin Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sijunjung, Efendri Eka Saputra, SH, MH. Kajari mempertanyakan soal penggunaan dan proses penganggaran dana BOS. Para peserta juga sempat kecun ketika sejumlah pertanyaan disampaikan Kajari terkait penggunaan dana BOS.
Hebatnya lagi, Kajari menyatakan siap melakukan pembinaan hukum agar pihak sekolah tidak terlibat melanggar hukum.
Dipenghujung acara, Wakil Ketua Tim UPP Saber Pungli Kabupaten Sijunjung,Welfiadril, S. Sos, M.Pd, yang juga Inspektur Daerah, juga mengupas soal pengelolaan keuangan dan masalah pungli.ius