Kajari Sijunjung; Jangan Lakukan Korupsi, Melanggar, Maka Siap-siap Ditindak!

1126

Kajari Sijunjung Efendri Eka Saputra, SH, MH

JURNAL SUMBAR | Sijunjung – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sijunjung, Sumatera Barat, Efendri Eka Saputra, SH, MH, mewarning para walinagari dan sekretaris nagari untuk tidak melakukan tindakan korupsi.

“Saya berupaya untuk lakukan pencegahan, masih juga ada yang melanggar, maka bersiap-siap ditindak. Kalau benar tak perlu takut. Jangan se-enaknya lakukan menggunakan anggaran,”tegas Kajari dihadapan puluhan walinagari di empat kecamatan yang ada di daerah itu dalam acara penyuluhan hukum bertemakan “Sehari Bersama Jaksa Pengecara Negara, Kita Tingkatkan Kesadaran Hukum di Nagari”.

Kegiatan yang dimotori Dinas PMN Sijunjung itu dilaksanakan Balairung Kantor Bupati Sijunjung, pada Rabu (28/4/2021).

Diawal kalimatnya, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sijunjung, Efendri Eka Saputra, SH, MH, dalam paparannya, diawali perkenalan diri dan ia mengaku bagian darah dari Pessel yang lahir dari kerinci.


Kasi DATUN Kejari Sijunjung, Pengki Andrias,SH

“Jangan sampai pula dibawa ke ranah politik dan tak ada urusan politik karena soal politik telah usai meski saya sama-sama dari Pessel dengan bupati dan sekali lagi tak ada urusan politik,”tegas Kajari.

“Dihimbau tugas walinagari agar perhatian optimal dalam penggunaan dana desa dan selektif dalam penggunaan dana desa yang menyentuh kemasyarakat. Walinagari harus paham apa yang mau dibangun dan harus bermanfaat bagi masyarakat,”terang Kajari dihadapan walinagari yang juga dihadiri Bupati Benny Dwifa Yuswir dan.sejumlah OPD di daerah itu.

“Dalam pelaksanaannya (pembangunan-red) bukan untuk coba-coba dan harus orang yang tahu pisik dalam pembangunan di nagari. Orang yang tahu soal teknis juga sering kecolongan. Sering terjadi tindak pidana korupsi itu karena coba-coba. Untuk itu hati-hati, karena anda diawasi baik dari polisi, kejari, LSM dan lainnya,”sebut Kajari.

“Nah, hindarilah melakukan korupsi. Tolong juga sampaikan pada walinagari sebelumnya untuk mengembalikan kenderaan yang menjadi aset nagari,”pinta Kajari.

Sementara Kasi DATUN Kejari Sijunjung, Pengki Andrias,SH, menjabarkan tentang persoalaan Datun secara gemblang dihadapan para walinagari dan sekretaris nagari. Para peserta yang hadir terlihat tertekun diam mendengar paparan dari para Jaksa Negara itu. ius

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here