Pemkab Agam Hibahkan Tanah untuk Lokasi Pembangunan Kantor Walinagari Koto Panjang

1568

Camat IV Koto Eko Espito menyerahkan Berita Acara Hibah Aset Pemkab Agam ke Nagari Koto Panjang yang diterima oleh pjs walinagari Netti, S.Sos

JURNAL SUMBAR | Agam – Pemkab Agam, Sumatera Barat, serahkan hibah aset kepada Nagari Koto Panjang melalui Camat IV Koto, Eko Espito, berupa tanah dan bangunan yang berada diatasnya kepada Nagari Koto Panjang.

Hal itu ditandai dengan penyerahkan berita acara hibah aset tanah dan bangunan dari Pemkab Agam kepada Pemnag Koto Panjang yang diterima oleh Pjs Walinagari Koto Panjang Netti, S. Sos.

Lahan yang dihibahkan oleh Pemkab Agam tersebut adalah lahan ex perumahan guru sekolah dasar di sungai jariang dengan luas lebih kurang 625 meter persegi tersebut akan dijadikan sebagai lokasi pembangunan kantor walinagari Koto Panjang yang permanen.

Sebagai mana diketahui bahwa selama ini semenjak diberlakukannya babaliak ka nagari tahun 2002 lalu, nagari Koto Panjang belum memiliki kantor walinagari yang resperentatif dan permanen, dan kantor yang dipakai untuk kegiatan oerasional pemerintahan nagari saat ini masih status pinjam pakai dari pihak lain, dengan telah diserahkannya secara resmi aset Pemkab Agam kepada Nagari Koto Panjang ini maka walinagari sudah memiliki hak penuh untuk membuat perencanaan, pengalokasian dana dan mensosialisasika kepada masyarakat bahwa lahan sebagai mana tersebut sudah sah untuk dijadikan sebagai lokasi pembangunan kantor walinagari Koto Panjang.

Dan juga ini tidak terlepas dari upaya tokoh masyarakat Koto Panjang khususnya Jorong Sungai Jariang, dalam melakukan lobi dengan Pemkab Agam, sehingga Pemkab Agam dengan bermurah hati bersedia menyerahkan lahant ersebut untuk dijadikan lokasi pembangunan kantor walinagari Koto panjang.

Sementara itu Netti, Sos, pjs walinagari Kotopanjang atas nama masyarakat Kotopanjang yang meliputi tiga jorong, yakni jorong Pahambek, jorong Kampuangpisang, dan jorong Sungaijariang, mengucapkan rasa terima kasih kepada Pemkab Agam atas telah turunnya persetujuan dari Pemkab Agam perihal hibah aset ini, yang nantinya di lahan ini akan kita dibangun kantor walinagari Kotopanjang yang permanen.

Dan hal ini seiring dengan keputusan Badan Musyawah Nagari dengan KAN Koto Panjang beberapa waktu lalu, tentang penetapan lokasi Kantor Walinagari Koto Panjang di Jorong Sungai Jariang di lahan ex perumahan guru SD Sungaijariang dengan status tanah milik Nagari Kotopanjang berdasarkan hibah aset dari Pemkab Agam.

Maka dengan demikian Pemerintahan Nagari Kotopanjang dan Bamus selanjutnya sudah dapat melakukan langkah-langkah yang diperlukan untuk memulai kegiatan pembangunan kantor walinagari yang permanen.

Dan dipilihnya lokasi ini ditinjau dari letaknya yang cukup strategis, mudah dijangkau oleh seluruh masyarakat, serta terletak di sisi jalan raya kabupaten ruas jalan panta-ngarai sianok, yang saat ini telah mulai dilakukan peningkatan dan pelebaran badan jalan oleh pemkab agam.

“Selanjutnya kami pemerintahan nagari akan mempersiapkan administrasi untuk pembangunan kantor tersebut, dan untuk alokasi dana tahun ini kita akan menyesuaikan dengan APB Nagari, dan kita memperkirakan pembangunan kantor ini akan memanfaatkan dana alokasi nagari dengan sistim multy year, kalau kita lakukan satu tahap dalam satu tahun anggaran pembangunan akan beresiko menggagu pengaalokasian anggaran pada sektor lain, sekali lagi kami atas nama masyarakat koto panjang mengucapkan terima kasih kepada pemerintah kabupaten Agam atas penyerahan aset ini kepada pemerintah nagari yang akan kami pergunakan sebagai lokasi pembangunan kantor walinahari koto panjang yang permanen,”kata Netti. Ridwansyah-ut.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here