Sempat Kabur dari Rutan, Napi Pembunuhan Berencana Itu Akhirnya Ketangkap Polisi Pessel

JURNALSUMBAR | Pesisir Selatan – Narapidana yang kabur dari Rutan Kelas II B Painan dengan cara memanjat tembok bangunan Rutan Kelas II B Painan, pada Selasa (27/2/2021), pukul 13.00 WIB disaat petugas jaga sedang sholat.

Napi berinitial R memanfaatkan situasi dengan cara memanjat tembok bangunan Rutan Kelas II B Painan setinggi kurang lebih 4 meter untuk kabur dari Rutan Kelas II B Painan.

Tidak luput kerja keras gabungan tim opsnal Macan Kumbang Satreskrim Polres Pessel bersama petugas Rutan Kelas II B Painan, beberapa hari ini turun kelapangan melakukan pencarian terhadap R.

Kapolres Pesisir Selatan AKBP. Sri Wibowo. S.iK, MM melalui Kasat Reskrim Polres Pessel AKP. Hendra Yose, SH.MH membenarkan penangkapan narapidana berinisial R oleh tim gabungan, Macan Kumbang Satreskrim Polres Pessel bersama petugas Rutan Kelas II B Painan.

Tetpidana R ditangkap berkat informasi warga yang melihat ciri – ciri narapidana sedang berada di tepi jalan di daerah sungai nipah, Kecamatan IV Jurai. Dari informasi tersebut, tim gabungan langsung melakukan penyisiran kelokasi sungai nipah.

”Pukul 20.20 WIB, Rabu (28/4/2021) Napi R berhasil kita amankan,” tegas Kasat Reskrim Polres Pessel.

Dikatakan Hendra Yose, R melihat R Narapidana sedang berada di tepi jalan sekitar pukul 20.20 Wib di ruas jalan sungai nipah, Kecamatan IV Jurai langsung menangkap R narapidana tanpa perlawanan.

Dan, usai berhasil menangkap Narapidana tim gabungan langsung membawa ke Lapas Kelas II B Painan guna proses lebih lanjut.

Sebelumnya, terpidana R dikenakan pasal 340 jo 338 pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman 20 tahun, kini harus kembali mendekam di Rutan Kelas II B Painan, untuk kembali menghirup Rutan Kelas II B Painan.R

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.