JURNAL SUMBAR | Sijunjung – Personil siaga regu I Polres Sijunjung yang dipimpin oleh Kasat Sabhara Polres Sijunjung AKP Syafrudin Arif bekerja sama dengan Satpol – PP dan Dishub Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat pimpin kegiatan Operasi Yustisi yang dilaksanakan pada Kamis ( 29/4/2021) pada pukul 08.20 WIB bertempat di Jalan Prof. M. Yamin (RTH Muaro Sijunjung).
Adapun sasaran dalam kegiatan tersebut pengendara / pengemudi kendaraan dan masyarakat yang tidak menggunakan masker yang melintas di seputaran ruas Jalan Prof. M. Yamin (RTH Muaro Sijunjung).
Kegiatan direalisasikan dengan penyetopan kendaraan dan mobil yang melintas di lokasi pelaksanaan Ops Yustisi, bagi masyarakat pengemudi yang ditemui tidak menggunakan masker dilakukan pemberian teguran lisan, penindakan berupa sanksi administrasi yg mana pelanggar diwajibkan kerja sosial dengan memakai baju khusus yang disiapkan serta diberikan masker gratis dan dimasukkan dalam aplikasi khusus yakni aplikasi sistem Informasi Pelanggar Perda (Sipelada).
“Operasi Yustisi merupakan salah satu upaya dari Polres Sijunjung bersama Instansi terkait untuk memberikan peringatan dan efek jera bagi masyarakat sehingga mau melakukan pendisiplinan dalam menerapkan Protokol kesehatan yang dalam hal ini khususnya penggunaan masker dalam aktifitas sehari-hari diluar rumah guna mencegah dan memutus penyebaran Covid 19 sehingga kedepannya potensi penyebaran COVID-19 bisa ditekan,”kata mantan Kapolsek Lubuktarok itu.
Kegiatan tersebut berakhir pada pukul 09.00 WIB, selama pelaksanaan Ops Yustisi terdata jumlah pelanggar sebanyak 36 orang.
Selama kegiatan berlangsung situasi aman dan terkendali. sumber; Kasat Intelkam Res Sijunjung/Ajo Nasrul/*