JURNAL SUMBAR | Sijunjung – Kejaksaan Negari Sijunjung dukung sepenuhnya gerakan Sijunjung berzakat, demikian disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Sijunjung Efendi Eka Saputra, SH. MH. dalam sambutan nya pada acara Sosialisasi gerakan Sijunjung berzakat yang di laksanakan oleh Tim Sosialisasi BAZNAS Kabupaten Sijunjung di Kejari Sijuniung di Muaro Sijunjung pada Jum’at (11/6/2021).
Di katakan oleh Kajari berzakat merupakan kewajiban penganut agama Islam untuk dapat membantu bagi saudara kita yang masih berkekurangan dan zakat ini di kelola oleh lembaga resmi dari pemerintah yaitu BAZNAS.
Sehubungan dengan hal itu Kajari Effendi Eka Saputra menyatakan mulai bulan depan (Juli) Kejaksaan Negeri Sijunjung menyalurkan Zakat, infak dan sedekah nya ke BAZNAS Kabupaten Sijunjung.
Sebelumnya telah menyampai sosialisasi gerakan Sijunjung berzakat dalam rangka Cinta Zakat Tim BAZNAS yang dipimpin langsung oleh Ketuanya H. Hidayatullah, Lc. MA. di dampingi Waka II H. Syahril, SH. Kepala pelaksana Amil Meri Mulyadi dan Amil Han Aidi Akbar.
Saya merasa sangat terharu dan berterima kasih kepada Kejari Sijunjung yang telah memberikan dukungan dan suport yang menggembirakan atas gerakan Sijunjung berzakat ini tandas Ketua BAZNAS Kabupaten Sijunjung H. Hidayatullah, Lc. MA.rilis