JURNAL SUMBAR | Batusangkar – Sehubungan dengan realisasi pendapatan daerah tahun anggaran 2020, Wabup Richi mengatakan pendapatan di tahun 2020 sebesar 98,49 persen merupakan upaya maksimal dilakukan pemerintah daerah dalam meningkatkan PAD ( Pendapatan Asli Daerah).
Demikian disampaikan Wabup Richi pada rapat yang dipimpin Wakil Ketua Saidani didampingi Wakil Ketua DPRD Anton Yondra dan Sekretaris Dewan Elizar S.H tentang Jawaban Bupati atas pemandangan umum Fraksi terhadap nota penjelasan Bupati mengenai Ranperda pertangungjawaban APBD 2020 yang dilaksanakan secara virtual, Jumat(11/6) di gedung DPRD Tanah Datar di Pagaruyung.
Guna mengoptimalkan PAD pemerintah daerah akan selalu berupaya menggali seluruh potensi PAD sehingga dapat dioptimalkan realisasinya, kata Richi.
Tentang pembangunan poliklinik RSUD M. Ali Hanafiah, menurut Richi proses kelanjutannya tahun 2020 dan 2021 diusulkan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK), tetapi belum terealisasi karena kebijakan DAK hanya untuk satu tahun. Sekarang, lantai satu telah dimanfaatkan dan proses penyelesaiannya mengunakan sisa DAK tahun 2018.
Pelayanan di RSUD Ali Hanafiah lebih baik, cepat, profesional dan khususnya di apotik, Wabup Richi menjelaskan, biasanya terjadi penumpukan di apotik disebabkan melayani resep dari 12 poliklinik dalam waktu bersamaan.
Dalam upaya mencegah penumpukan pasien di apotik, ucap Richi, poliklinik dapat mengeluarkan resep secara on line ke apotik sehingga mengurangi penumpukan pasien di apotik yang ada.
Mengenai Silpa tahun anggaran 2020 sebesar Rp. 70. 626. 188. 972, 93 sebagian besar bersumber dari sisa dana bersifat non fisik, dana BOS, dana BLUD dan dana DID.
Menurut Richi, umum seluruh program kegiatan dilaksanakan melalui kajian yang menyeluruh dan komprehensif sesuai dengan peraturan perundang-undangan, melalui beberapa tahapan sampai pelaksanaannya pun dilakukan monitoring dan evaluasi secara berkala, mulai dari perangkat daerah pengelola kegiatan dan tim P2KP.
Richi mengakui, pendanaan pembangunan di Tanah Datar masih dominan bersumber dari pemerintah provinsi dan pemerintah pusat. Saat ini pemerintah daerah sedang melakukan komunikasi dan loby-loby intensif dengan pemerintah provinsi dan pemerintah pusat.
Caranya, ujar Richi, memaksimalkan usulan melalui DAK baik fisik maupun non fisik, Tugas Pembantuan dari pemerintah pusat, dana hibah khusus serta bantuan bersifat khusus dari pemerintah provinsi Sumbar.
Penempatan orang tepat untuk posisi yang tepat, Richi menjelaskan mutasi, rotasi dan promosi PNS dalam pengisian jabatan struktural teresebut mempedomani peraturan perundang-undangan yang ada.
Mengenai mutasi, rotasi dan promosi PNS, sebut Richi, di atur dalam peraturan pemerintah nomor 11 tahun 2017 tentang manajemen pegawai negeri sipil (PNS), PermenPAN dan RB nomor 22 tahun 2021 tentang pola karir PNS dengan memperhatikan lingkup pola karir. Meliputi, jenis jabatan, profil PNS, standar kompetensi ASN dan jalur karir.
Di penghujung rapat Wabup menyerahkan jawaban Bupati atas pemandangan umum Fraksi terhadap nota penjelasan Bupati tentang Ranperda pertangung jawaban APBD Tahun 2020 kepada Saidani, didampingi Wakil Ketua DPRD Tanah Datar Anton Yondra.
Aktivitas tersebut disaksikan Asisten Pemerintah dan Kesra Suhermen, Asisten Administrasi Umum Helfy Rahmy Harun, Kepala Dinas Kominfo Abrar dan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Riswandi secara langsung. Sedangkan Staf Ahli Bupati, Kepala OPD dan Kabag mengikuti secara virtual dari aula kantor bupati Tanah Datar di Pagaruyung – habede.