Mutasi, Kajari Efendri Eka Saputra, SH, MH Lantik Tiga Kasi dilingkup Kejari Sijunjung

JURNAL SUMBAR | Sijunjung – Mutasi dan rotasi terjadi dilingkup Kejaksaan Negeri (Kejari) Sijunjung, Sumatera Barat pada Selasa (27/7/2021).

Setidaknya ada tiga jabatan kepala seksi (Kasi) dilingkup Kejari setempat mengalami mutasi dan rotasi. Kegiatan pengambilan sumpah jabatan tersebut dilaksanakan di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Sijunjung.

Pelanti terhadap para Kasi itu berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor : KEP-06/L.3/06/2021 tanggal 08 Juni 2021.

Serahterima dan pelantikan, serta pengambilan sumpah jabatan itu dilakukan terhadap Kasi Pidsus dari Antoni Winata, SH.MH kepada Fengki Andrias, SH.MH, Kasi Datun dari Fengki Andrias, SH.MH kepada Rulliff Yuganitra, SH dan Kasi PB3R dari Rulliff Yuganitra, SH kepadaTeguh Irawan, SH.

Pengambilan Sumpah Jabatan langsung dipimpin Kepala Kejaksaan Negeri Sijunjung, Efendri Eka Saputra, SH, MH dan disaksikan rohaniawan dari Kemenag Kabupaten Sijunjung dan disaksikan Eriyanto, SH, Kasi intelijen dan Saiful, SH Kasubagbin.

Acara tersebut juga diikuti seluruh Kasi, Jaksa Fungsional dan Pegawai di Lingkungan Kejaksaan Negeri Sijunjung,

Menariknya, kegiaran.juga dilaksanakan pisah sambut Antoni Winata, SH MH yang dipercaya sebagai Kasi Intel Kejari Padang Panjang dan Teguh Irawan, SH sabagai Kasi PB3R Kejari Sijunjung yang baru.

Kegiatan tersebut di tutup dengan penyerahan cendramata dari Keluarga Besar Kejaksaan Negeri Sijunjung kepada Kasi Pidsus yang lama Antoni Winata, SH. MH yang saat ini diamanatkan sebagai Kasi Intelijen Kejari Padang Panjang.

Kegiatan berlangsung dengan lancar dan terkendali dengan tetap menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19.rilis/ius

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.