Bupati Eka Jawab Pandangan Umum Delapan Fraksi Atas Ranperda RAPBD Tanah Datar 2021

JURNAL SUMBAR | Batusangkar  – Mengenai pertanyaan, pernyataan dan saran yang disampaikan delapan juru bicara ( Jubir ) fraksi tentang penurunan penerimaan pajak daerah, retribusi dan menyarankan untuk menggali serta mampu memantapkan setrategi dalam meningkatkan PAD.

Sekitar pertanyaan dan saran delapan fraksi itu langsung ditanggapi bupati Eka Putra S.E  secara detail dalam nota jawaban setebal 42 halaman dalam sidang paripurna DPRD, Rabu (15/9) di ruang sidang gedung  DPRD Tanah Datar di Pagaruyung.

Dalam tanggapananya, Bupati Eka menyampaikan sepanjang tahun 2021 belum terdapat penambahan objek pajak dan retribusi karena belum pulihnya kondisi perekonomian akibat penyebaran covid-19 yang berdampak pada turunnya kemampuan masyarakat dalam membayar pajak dan ditutupnya tempat-tempat rekreasi pada hari libur. Sedangkan strategi dan kajian yang dalam telah disiapkan pemerintah daerah.

Dia  juga menyampaikan , pemerintah daerah akan kembali melakukan penilaian potensi dan pemuktahiran data pajak dan retribusi daerah dengan penyempurnaan regulasi dan pengembangan sistem informasi terintegrasi dengan perbankan.

” Realisasi pajak daerah sampai bulan Juli 2021 tercatat sebesar Rp 9,2 milyar dari target yang ditetapkan sebesar Rp 20,3 milyar atau 45,5 persen,” jelas bupati Eka Putra.

Sehubungan belum dilaksanakannya pemilihan walinangari yang sudah habis masa bakti, Bupati menjelaskan, sebelumnya tahapan pemilihan walinagari serentak sudah dilaksanakan dan terhenti sampai tahapan penetapan bakal calon wali nagari, penundaan sesuai Surat Mendagri pada 24 Maret 2020 perihal saran penundaan pilwana.

Kemudian, 9 agustus 2021, penundaan pelaksanaan pilwana serentak kembali dilakukan pada masa pandemi covid-19. Menyikapi hal tersebut pemerintah daerah telah menyiapkan regulasi yang diperlukan untuk kelanjutan  pelaksanaan tahapan pilwana serentak.

Seterusnya, Ketua DPRD Rony Mulyadi Dt Bongsu mengatakan, dengan disampaikan Nota jawaban Bupati Tanah Datar atas pemandangan umum fraksi-fraksi Terhadap Ranperda APBD Perubahan tahun 2021, sesuai jadwal yang ditetapkan Badan Musyawarah  bahwa akan dilanjutkan pembahasan oleh Badan Anggaran  dengan TAPD yang akan dilaksanakan Jum’at s.d Kamis (17-23 September 2021) mendatang.

Dan sidang dilanjutkan pembicaraan tingkat II pada   24 September 2021 dengan  agenda penyambilan keputusan tentang Ranperda APBD P tahun 2021ini.

Sidang paripurna DPRD dipimpin Ketua DPRD Rony Mulyadi Dt. Bungsu, didampingi Wakil Ketua Anton Yondra, Sekretaris DPRD Elizar, serta dihadiri 24 anggota, diikuti Asisten, Staf Ahli Bupati, pimpinan OPD dan undangan lain – habede.

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.