Pemda dan DPRD Tanah Datar Sepakati Ranperda Perubahan Anggaran 2021 Jadi Perda

JURNAL SUMBAR | Batusangkar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Tanah Datar bersama pemerintah daerah ( pemda) -Tanah Datar menyepakati ranperda perubahan anggaran pendapatan dan belanja daearah ( APBD) Tanah Datar tahun 2021 menjadi peraturan daerah ( Perda) Tanah Datar.

Kesepakatan itu dituangkan dalam nota kesepakatan dan persetujuan bersama yang ditandatangani ketua DPRD Rony Mulyadi Dt Bungsu dan bupati Eka Putra bersama wakil ketua Anton Yondra serta Saidani dalam rapat paripurna, Jumat (23/9) di ruang sidang gedung DPRD, Pagaruyung.

Laporan badan anggaran DPRD yang diterima delapan Fraksi dan menyetujui ranperda menjadi perda dengan Pendapatan daerah sebesar Rp1.252.424.455.199, dan Belanja daerah sebesar Rp1.320.500.644.172, kemudian Pembiayaan Penerimaan sebesar Rp70.626.188.973 dan Pembiayaan Pengeluaran Rp68.076.188.973.

Seterusnya, Bupati Eka Putra dalam penyampaian Pendapat Akhir mengucapakan terima kasih kepada semua pihak dan terutama kepada Banggar DPRD dan TAPD.Melalui proses cukup panjang, Ranperda bisa dijadikan Perda dan Jumat ini kita tandatangani bersama berita persetujuannya.Kemudian akan kita disampaikan kepada Gubernur Sumbar, sebut Eka Putra.

Bupati Eka mengatakan, Ranperda yang disetujui bersama merupakan hasil proses pembahasan yang mengacu kepada ketentuan dan peraturan berlaku dengan mempedomani KU dan PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 ini.

Dalam perubahan APBD Tahun Anggaran 2021, imbuh Eka, kita masih memprioritaskan anggaran untuk penanganan Covid-19, baik bidang kesehatan sampai pemulihan ekonomi daerah melalui pemberian modal kepada pelaku usaha mikro sesuai kemampuan keuangan daerah yang diatur dalam Perbup Tanah Datar Nomor 25 Tahun 2021.

Bupati Eka Putra juga meminta Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan ASN untuk meningkatkan profesionalisme berlandaskan peraturan Perundang-Undangan yang berlaku.

Dqlqm bekerjalah hindari perbuatan melawan hukum, ciptakan kerjasama baik, suasana kondusif dan inovatif untuk mewujudkan visi dan misi yang tertuang dalam RPJMD Tanah Datar dalam lima tahun ke depan, pungkas Eka.

Sidang paripurna dipimpin Ketua DPRD Tanah Datar Rony Mulyadi Dt. Bungsu didampingi Wakil Ketua Saidani dan Anton Yondra, Forkopimda, Plt. Sekda di Susanto , Asisten, Pimpinan OPD, rekan wartawan dan undangan lain – habede.

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.