Ratusan Miliar Proyek Pemprov Sumbar 2021 Mangkrak, Hidayat: Kemajuan Daerah Lambat Karena Realisasi Anggaran Tidak Maksimal

JURNAL SUMBAR | Padang – Puluhan paket pekerjaan (proyek) Pemrov Sumbar tahun 2021 mangkrak atau tidak selesai 100%. Proyek mangkrak berpotensi merperlambat kemajuan daerah dan sasaran pelaksanaan pembangunan Sumbar sepanjang tahun 2021 bisa dinilai tidak tepat sasaran. Total paketnya mencapai ratusan miliar lebih.

Demikian diungkapkan Hidayat, Ketua Fraksi Gerindra DPRD Sumbar, setelah mendengarkan penjelasan Hans Sastri, Sekretaris Daerah dan Kepala Bappeda Sumbar terhadap realisasi anggaran dan realisasi pisik pekerjaan yang dibiayai APBD Sumbar tahun 2021.

Penjelasan Sekdaprov tersebut disampaikan saat rapat evaluasi yang dipimpin Supardi, Ketua DPRD Sumbar, antara DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintahan Daerah dan para Kepala Dinas beserta pejabat eselon di lingkungan Pemrov Sumbar pada Senin, 10 Januari 2022.

“Sangat memiriskan, ketika daerah ini membutuhkan stimulus pertumbuhan ekonomi dari pembangunan yang dibiayai APBD Sumbar, justeru anggaran yang telah tersedia tidak terlaksana secara tuntas, proyeknya mangkrak,” jelas Hidayat.

Dijelaskannya, terdapat puluhan paket pekerjaan yang tersebar pada 8 OPD yang terlaksana 100% sesuai perencanaan semula. Diantaranya, paket pengadaan bantuan peralatan dan mesin jahit di Dinas Perindustrian dan Perdagangan dengan nilai kontrak Rp1,4 miliar lebih tidak terealisasi karena barang yang datang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis dokumen kontrak sehingga kontrak gagal.

Kemudian, paket pembangunan gedung kebudayaan Sumatera Barat di Dinas Kebudayaan dengan nilai kontrak Rp31 miliar lebih namun pisiknya hanya terealisasi 10,63% dan realisasi keuangannya Rp8,6 miliar lebih.

Lalu paket pembangunan stadium utama (tahap VII) di Dinas Bina Marga Cipta Karya (Dinas BMCKTR) dengan nilai kontrak Rp82,6 miliar lebih, pisik terealisasi 72,72% dan keuangan terealisasi Rp60 miliar lebih.

Selanjutnya paket pembangunan jembatan Batu Bala dengan nilai kontrak Rp2,3 miliar lebih, pembangunan jembatan Sikali Rp3,4 miliar lebih, rekonstruksi jalan Simpang Padang Aro-Lubuak Malako Rp2 miliar lebih, pembangunan jalan provinsi ruas Abai Sangir Sei Dareh Rp3,9 miliar lebih, juga tidak terealiasi 100%.

Epi

Begitu juga di Dinas Pendidikan, puluhan paket pekerjaan juga tidak terealisasi 100% sesuai perencanaan.
“Mulai dari pembangunan laboratorium, asrama, pagar sekolah, ruang kelas baru, ruang serbaguna, hingga mushalla sekolah dengan nilai miliaran rupiah realisasi pisiknya ada yang di bawah 50%,” tukas Ketua Bapemperda DPRD Sumbar ini kecewa.

Ketua Fraksi Gerindra ini juga menguraikan kondisi paket paket pekerjaan yang berada di Dinas Sumberdaya Air, “Misalnya paket pembangunan prasarana di beberapa  sungai, pembangunan seawall dan pengamanan pantai hingga pembangunan embung di berbagai daerah kabupaten kota di Sumatera  Barat. Realisasinya juga banyak yang tidak mencapai 100%. Termasuk pembangunan pagar DPRD senilai Rp1,4 miliar lebih, pisiknya hanya terealiasi 62,15%, sehingga terlihat seperti besi karat yang belum dicat minus hiasan,” katanya.

Dijelaskannya, secara total puluhan paket yang mangkrak tersebut nilai paketnya mencapai ratusan miliar, Namun, dibandingkan antara nilai kontrak dengan realisasi anggarannya maka terdapat selisih sekitar Rp50 miliar lebih yang akan menjadi sisa anggaran. Artinya, bila semua pekerjaan terlaksana 100% maka sisa Rp50 miliar lebih tersebut tidak akan ada atau akan terbelanjakan habis. 

Ditanya bagaimana tanggapan soal kondisi proyek mangkrak tersebut, Hidayat dengan tegas meminta Gubernur untuk melakukan evaluasi kinerja terhadap kepala dinas berserta pejabat proyek, termasuk mengevaluasi perusahaan perusahaan yang tidak menuntaskan pekerjaan sesuai kontrak.

“Berdasarkan fakta tersebut, kita meminta dan mendesak segera agar Gubernur melakukan evaluasi kinerja para Kepala Dinas dan Pejabat Penanggungjawab Proyek, termasuk meminta mengevaluasi perusahaan perusahaan yang tidak sanggup melaksanakan pekerjaan secara tuntas sesuai perencanaan,” pinta Hidayat.

Selanjutnya, berdasarkan evaluasi tersebut dan diketahui kinerja pejabatnya yang membuat pekerjaan menjadi bermasalah maka jangan takut untuk mengganti pejabat bersangkutan.

“Disinilah nyali Gubernur diuji dalam mengambil keputusan yang berpihak kepada kepentingan daerah dan banyak orang. Tapi katanya lebih mengedepankan kapasitas dan integritas dalam menentukan dan mempertahankan pejabat. Jangan omong doang. Ini sudah terbukti kok, saya menyebutnya bahwa proyek mangkrak tersebut telah berpotensi menghambat dan merperlambat kemajuan daerah karena azaz manfaat dari tujuan pelaksanaan pekerjaan pun tertunda dinikmati daerah dan masyarakat,” kata Hidayat.

Begitu juga terkait rekanan penyedia barang dan jasa. Mestinya harus ada evaluasi, apakah kemampuan dasar atau pengalaman perusahaan belum ada tapi dimenangkan juga atau ada dekingan atau karena nilai penawaran terlalu rendah dari pagu proyek. Evaluasi ini penting agar tidak terulang kembali pada tahun tahun selanjutnya,” harap Hidayat.*/agusmardi

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.