Dituding Penyalahgunaan Anggaran Rumah Dinas, Ketua DPRD Sijunjung akan Bawa ke Ranah Hukum

JURNAL SUMBAR | Sijunjung – Ketua DPRD Sijunjung, Sumatera Barat, Bambang Surya Irwan (BSI), mengapresiasi penyampaian aspirasi yang dilakukan sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Sijunjung kepada pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.

“Dalam alam demokrasi siapa saja berhak menyampaikan pendapat. Penyampaian aspirasi mereka sangat kita hargai dan itu tentu harus sesuai aturan,”kata politisi Partai Gerindra Sijunjung itu kepada Jurnalsumbar.Com, Sabtu (26/3/2022) via telepon selular.

Ia juga merasa kaget atas tudingan yang dialamatkan kepada Ketua DPRD soal penyalahgunaan anggaran rumah dinas pimpinan seperti dalam surat pemberitahuan. Ia juga merasa kaget lantaran dituding ditidak menempati rumah selama dua setengah tahun.

Tuntut Ketua DPRD Diadili, Puluhan Aliansi Mahasiswa Sijunjung Seruduk Kejari

 

“Sejak saya dilantik jadi pimpinan, hingga sampai kini rumah dinas yang saya tempati belum pernah sekalipun direhap. Bahkan semua jendela tidak bisa ditutup dengan rapat dan yang rusak pun belum ada diperbaiki. Soal anggaran kan sudah jelas ada aturannya dan saya menjalani aturan dan tidak ada neko-neko, “ucap Ketua DPRD Sijunjung itu.

“Jujur, saya memang agak terusik atas berbagai tudingan itu. Ini jelas sudah pencemaran nama baik Ketua DPRD (Lembaga-red) dan juga perbuatan tidak menyenangkan,”papar Bambang Surya Irwan yang akan membawa masalah tersebut ke Ranah Hukum.

Bahkan Bambang berjanji akan menguak dalang dari demo yang dilakukan Aliansi Mahasiswa itu.

“Akan saya cari akar persoalannya. Lagi pula yang disampaikan Aliansi Mahasiswa itu tidak mendasar hanya mendengar informasi. Seharusnya adik-adik itu kan bisa bertanya dan berdialog ke gedung DPRD yang juga gedung rakyat,”jelas Bambang lagi.

Meski begitu, Bambang hanya tersenyum dan ia juga tak ingin ada demo tandingan.

OTW 2

“Untung dapat saya redam, kalau tidak entahlah apa yang akan terjadi. Sebab, keluarga dan pendukung saya tak senang atas tudingan yang tak mendasar dan menuntut mengadili Ketua DPRD,”tambah Bambang.

Bahkan kata Bambang, pihak DPP Partai Gerindra juga mendesak untuk mengusut siapa dalang dibalik demo yang menuntut mengadili Ketua DPRD. “Masalah ini sudah sampai ke DPP dan kini saya sedang di DPD Partai Gerindra Sumbar di Padang,”ulas Bambang.

Terkait soal Kunker, kata Bambang, dilaksanakan sesuai aturan. “Sebelum Kunker dilakukan, terlebih dahulu kami mengadakan rapat —di Bamuskan— dulu, baru kami melakukan kunker dan kami tidak pernah melakukan perjalanan fiktif,”imbuh Bambang.

Seperti diberitakan sebelumnya, jelang bulan Ramadhan tiba, puluhan Aliansi Mahasiswa Sijunjung, Sumatera Barat, Seruduk kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.

Wakapolres Sijunjung, saat berdialog dengan mahasiswa

Dikawal puluhan aparat keamanan Polres Sijunjung, Puluhan Aliansi Mahasiswa Sijunjung yang dikoordinatori, Mummad Lingga Firdaus melancarkan aksi damai dihadapan kantor Kejari Sijunjung pada Jumat (25/3/2022) siang.

Dalam orasi Aliansi Mahasiswa itu, mereka menuntut agar pihak Kejari Sijunjung untuk mengusut tuntas atas dugaan anggaran rumah tangga dan anggaran keuangan oknum pimpinan DPRD Sijunjung.

Hampir satu jam, puluhan Aliansi Mahasiswa Sijunjung yang memajangkan sejumlah foster dan spanduk berisi tuntutan agar Kejari Sijunjung mengadili Ketua DPRD.

Tak beberapa lama kemudian, barulah enam orang perwakilan Aliansi Mahasiswa itu menemui pihak Kejari setelah sebelumnya dapat izin dari Wakapolres Sijunjung dan Kasat Intel Polres Sijunjung.

Diruangan auditorium Kejari Sijunjung, enam perwakilan Aliansi Mahasiswa itu diterima Kasi Intel Kejari, Eryanto,SH, Kasi Pidsus Fengki Andrias, SH, MH, Kasi PB3R Teguh Irawan,SH., dan Kasubagbin Syaiful, SH.

Kepala Kejari Sijunjung, Efendri Eka Saputra, SH, MH, menyatakan akan mempelajari laporan dan tuntutan Aliansi Mahasiswa itu.

“Semuanya punya proses dan tentu harus dilakukan puldata pulbaket dan akan kita tuntaskasn,”kata Kajari via telepon selularnya pada Jurnalsumbar.Com.ius

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.