21 Warga Sijunjung Terduga NII Cabut Ba’iat, Diantaranya Ngaku Tidak Mengetahui NII Paham Sesat dan Radikal

2962

JURNAL SUMBAR | Sijunjung – Ternyata, ada 21 warga di Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat, terduga terpapar NII. Namun, diatara mereka mengaku tidak mengetahui NII Paham Sesat dan Radikal.

Maka, pada Sabtu (30/4/2022) sebanyak 21 orang masyarakat Sijunjung itu melalukan itu melakukan pencabutan Ba’iat dan Pengucapan Sumpah Setia Kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di Aula Kantor Wali Nagari Sungai Lansek, Kecamatan Kamangbaru, Kabupaten Sijunjung.

Pencabutan Ba’iat itu dihadiri Bupati Kabupaten Sijunjung, Benny Dwifa Yuswir, Kapolres Sijunjung AKBP Muhammad Ikhwan Lazuardi SH , S.I.K, MH, Dandim 0310/SS yg diwakili Danramil Tanjung Gadang.Letda Inf. Akmal, Forkopimca Kamang Baru.,Tokoh Masyarakat dan Tokoh Adat, Tokoh Agama Sungai Lansek, Ketua KAN Nagari Sungai Lansek dan Mantan Simpatisan NII yang hadir sebanyak 21 orang.

Dalam sambutannya Bupati Sijunjung Benny Dwifa Yuswir menghimbau Camat dan Wali Nagari yang ada di Kabupaten Sijunjung untuk bersama-sama menangkal radikalisme NII.

Bupati dalam sambutannya menyampaikan, dalam penghujung ramadhan ini agar kita selalu bisa meningkatkan ketaqwaan kepada Allah dan berdoa agar terhindar dari ajaran yang menyimpang yang bertentangan dengan dasar Negara Pancasila dapat memecah belah NKRI.

“Mari kita saling jaga rasa Persatuan dan Kesatuan bernegara dan beragama serta membangun Nagari  menjadi makmur dan sejahtera. Pada prinsipnya Pemda Kabupaten Sijunjung mendukung kegiatan keagamaan dengan menerapkan program satu Hafidz satu rumah akan tetapi tidak bertentangan dengan ideologi negara,”kata bupati.

“Kita hadir pada hari ini (Sabtu-red) dalam rangka kebersamaan membangun Bangsa dan Negara ini lebih baik kedepannya dengan berbuat baik kepada sesama ataupun  orang lain untuk mempersatukan / kekompakan, bukan untuk  mengotak ngotakan / memecah belah. Itulah politik yang digunakan oleh belanda dalam menjajah kita yaitu Defide It Ampera ( memecah belah untuk menguasai),”papar bupati.

“Masyarakat Ranah Minang adalah masyarakat yang suka akan semangat dan kesatuan, semangat itu juga dulunya yg digunakan Bangsa Indonesia untuk memerdekan Bangsa. Indonesia merupakan bangsa yang besar dapat terwujud karena rasa persatuan dan cinta tanah air dan nenek moyang kita sudah susah memperjuangkan Bangsa ini dan kita sekarang hanya mempertahankannya”.

“Darah Minang adalah darah pemersatu Bangsa, terbukti perjuangan para pahlawan minang  dulunya dalam mempertahankan bangsa ini dalam menghadapi penjajah Belanda diantaranya, M. Nasir, Sultan Syahrir dan lain-lain dan pada saat ini kita tinggal menjaganya saja lagi dan jangan kita coreng perjuangan pahlawan kita dulunya dengan memecah belah NKRI. Kita harus bahu membahu dan bersatu dalam menangani permasalahan yang ada di Sumatera Barat,”harap milenial itu.

Kapolres Sijunjung AKBP Muhammad Ikhwan Lazuardi, S.IK, mengultimatum masyarakat Sijunjung yang masih mengikuti ajaran sesat NII untuk segera memulai ba’iat sebelum tanggal 20 Mei 2022 sesuai instruksi Kapolda Sumbar Irjen Pol. Teddy Minahasa.

“Masyarakat Sijunjung tidak pernah anti Pancasila, apa lagi akan mengulingkan pemerintah yang sah, tidak ada itu. Jika ada yang masih membuat masyarakat Sijunjung sesat, saya sudah koordinasi sama Kodim, pemerintah daerah, dan Polda Sumbar akan mengambil tindakan untuk memproses hukum secara tegas, ” ucap kapolres.

Disebutkan kapolres, dalam secara historis berdirinya Negara Republik Indonesia sebagian besar tokoh berasal dari Minangkabau.

“Jadi saya berharap jangan Nodai perjuangan para pahlawan kita terdahulu dengan merencanakan kegiatan yang bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945. Dengan adanya kegiatan ini saya memberikan apresiasi kepada rekan-rekan yang mau kembali kepada NKRI,”kata kapolres yang urang suamndo Padangsibusuk itu.

Prosesi Cabut Baiat dibacakan oleh  perwakilan Simpatisan NII dan diikuti oleh seluruh mantan NII.

– “Demi Allah dan demi Rasulullah serta demi kedua orang tua Saya yang telah melahirkan saya,  Bersumpah”

a. Mengakui bahwa pancasila dan UUD 1945/tidak bertentangan dengan syariat Islam

b. Meninggalkan dan menjauhi segara bentuk paham tindakan yang bisa memecah belahkan negara kesatuan Republik Indonesia.

c. Setia dan patuh terhadap pancasila dan UUD 1945.

d. Setia terhadap negara kesatuan Republik Indonesia.

Selanjutnya dilakukan Penandatanganan Cabut Baiat dan Penampilan Yel – yel serta berfoto dan video ( NKRI Harga Mati, Pancasila junjung tinggi).

5.  Menyanyikan bersama lagu Bagimu Negeri

Kemudian dilanjutkan tausiah tentang pemahaman Agama dan aliran Sesat yg bisa mengarah kepada merobah Idiologi Negara yang harus diwaspadai disampaikan oleh Kasat Binmas Polres Sijunjung IPTU H. Syafril S.Pd .

Selanjutnya kegiatan dilanjutkan foto bersama dan pembuatan video dengan yel yel (NKRI harga mati) yang dipimpin oleh Kapolres Sijunjung dan Bupati Sijunjung diikuti oleh seluruh mantan simpatisan NII yang ada di Nagari Sungai Lansek, Kecamatan Kamang Baru.

Masyarakat Sijunjung yang terpapar NII, lanjut AKBP Lauzuardi, mengaku hanya ikutan saja, sementara pelaku otaknya masih dalam pengejaran dan penyelidikan.

Deni Desvita (42) salah seorang mantan pengikut NII mengaku kaget dan sangat terkejut begitu mengetahui namanya tercatat sebagai pengikut NII. Ia mengaku baru menyadari aliran yang selama ini ia ikuti sesat seperti teroris.

“Kami semua kaget, padahal semenjak ikut NII kegiatan hanya sholat dan mengaji di masjid dan musholla, tidak tahu bahwa aliran itu sesat,” ucapnya. rilis/ajo nas