Besok, Gubernur Sumbar Lantik Martinus Dahlan sebagai Penjabat Bupati Kepulauan Mentawai

Martinus Dahlan (foto. Ist)

JURNAL SUMBAR | Padang – Kalau tidak ada aral melintang, rencananya, pada Minggu (22 Mei 2022 l) sekitar pukul 09.00 WIB, Gubernur Sumbar akan melantik Penjabat Bupati Kepulauan Mentawai di Auditorium Gubernuran.

OTW 2

Adapun penjabat Bupati Kepulauan Mentawai yang akan dilantik tersebut adalah Martinus Dahlan, S.Sos, MM yang sekarang menjabat sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Mentawai.

Kepastian penunjukan penjabat Bupati Kepulauan Mentawai tersebut didasarkan kepada Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 131.13-1221 Tahun 2022 tanggal 13 Mei 2022 tentang Pengangkatan Penjabat Bupati Kepulauan Mentawai Provinsi Sumatera Barat.

Sesuai SK dimaksud bahwa masa jabatan penjabat Bupati Kepulauan Mentawai hanya berlaku satu tahun sejak pelantikan dan selama yang bersangkutan menjabat sebagai penjabat Bupati Kabupaten Kepulauan Mentawai, maka yang bersangkutan melepaskan sementara jabatannya sebagai sekretaris daerah dan menunjuk pelaksana tugasnya.rilis/Jubir Pemprov Sumbar, Jasman Dt Bandaro Bendang

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.