Jawab Pandangan Umum Fraksi Atas Pelaksanaan APBD 2021, Ini Kata Bupati Eka

736

JURNALSUMBAR | Batusangkar – Peningkatan realisasi PAD yang terjadi pada triwulan III dan IV tahun 2021 seiring dengan dicabutnya status PPKM level IV bagi kabupaten Tanah Datar serta menurunnya angka covid-19 dengan demikian pemerintah daerah dapat mengoptimalkan pemungutan PAD.

Hal itu itu dikemukan bupati Tanah Datar Eka Putra S.E menanggapi sorotan salah satu fraksi DPRD Tanah Datar tentang peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dimasa pandemi Covid-19 dengan menurunya secara signifikan di sektor ekonomi.

Sorotan itu diapungkan saat DPRD Tanah Datar menggelar Sidang Paripurna sehubungan jawaban Bupati tentang pandangan umum fraksi DPRD mengenai Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021, Kamis (19/5) dalam sidang Dewan di gedung DPRD Tanah Datar di Pagaruyung.

Seterusnya dijelaskan, pembatalan kabupaten Tanah Datar menjadi tuan rumah di ajang Pekan Olah Raga Provinsi (Porprov) tahun 2023, karena
Tanah Datar sebagai tuan rumah di pergelaran Porprov 2023 belum tersedianya sarana dan prasarana seperti kolam renang, panjat tebing, lapangan basket indoor, tidak cukup waktu melakukan rehab sedang dan berat untuk pembangunannya.

Dalam jawaban Bupati Eka tentang pandangan fraksi terkait belum dibukanya lapangan Cindua Mato untuk umum, Eka menjelaskan kegiatan pembangunan dilaksanakan Balai Sarana Prasarana Pemukiman Wilayah Sumatera Barat, dengan salah satu syarat bahwa lapangan yang dibangun asetnya harus diserahkan terlebih dahulu ke Balai Sarana Prasarana Pemukiman Wilayah Sumatera Barat. Sedangkan selaku penerima manfaat kabupaten Tanah Datar.

Meskipun demikian, pengerjaan taman kota lapangan Cindua Mato masih dalam tahap pengerjaan. terjadinya pemutusan kontrak dengan pelaksana pekerjaan, karena sedang dilakukan verifikasi oleh BPKP tentang hasil pekerjaan tahun 2021, dan kelanjutan pembangunan masih menunggu hasil verifikasi.

Bupati Eka jugs mengucapkan terima kasih atas apresiasi anggota dewan dengan keberhasilan pemerintah daerah mampu mempertahankan opini WTP ke 11 kali. WTP merupakan salah satu persyaratan dasar untuk mendapatkan dana insentif daerah (DID) disamping faktor lainya.

Usai sidang paripurna dilanjutkan dengan penyerahan laporan jawaban Bupati mengenai pemandangan umum fraksi DPRD tentang Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2021 oleh Bupati Eka Putra didampingi Wakil Bupati Richi Aprian kepada Wakil Ketua DPRD Tanah Datar Anton Yondra sekaligus dihadiri Sekwan Yuhardi, Forkopimda, Sekda Iqbal Ramadi Payana, Asisten, Staf ahli, Kepala OPD dan undangan- habede.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here