JURNAL SUMBAR | Sijunjung – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sijunjung, Sumatera Barat, Efendri Eka Saputra,SH,MH, secara langsung memimpin serah terima jabatan (Sertijab) Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum), Rabu (18/5/2022).
Kasi Pidum Kejari Sijunjung ini dijabat Muhammad Juanda Sitorus, S.H.,M.H., yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Sub.Bag Pembinaan di Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur (Jambi), sementara Kasi Pidum sebelumnya Limra Mesdi, S.H. akan menduduki jabatan baru sebagai Jaksa Ahli Muda pada Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat.
Kajari Efendri Eka Saputra, S.H., M.H., Efendri Eka Saputra, S.H.,M.H. dalam sambutannya mengatakan, mutasi di jajaran Kejaksaan merupakan hal yang biasa dilakukan, karena merupakan suatu bentuk penyegaran dalam suatu organisasi. Kajari berharap kepada Kasi Pidum yang baru agar segera beradaptasi dengan lingkungan kantor dan menjalankan tugas sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab.

“Tugas dan jabatan yang di percayakan kepada Saudara agar dapat dijaga dengan baik dan didapat pertanggungjawabkan, jaga nama baik Institusi dan nama baik keluarga. Sumpah telah di ucapkan, itu bukan sekedar sumpah, namun harus di pertanggungjawabkan, apa yang sudah di kerjakan sebelumnya oleh pejabat yang lama dapat ditingkatkan dan jika ada yang kurang maka dapat di sempurnakan berdasarkan pengalaman yang dimiliki, dengan tetap menjaga kekompakan dan kebersamaan” sebutnya.
Apalagi lanjut Kajari, saat ini Pimpinan terus berupaya memulihkan kepercayaan masyarakat khususnya di bidang tindak pidana umum, dan alhamdulillah saat ini kepercayaan masyarakat kepada kejaksaan sudah mengalami peningkatan dengan adanya inovasi serta terobosan hukum oleh Jaksa Agung R.I. dengan menerapkan keadilan restoratif karena tidak semua perkara harus berakhir di Pengadilan. Dan saat ini Kejaksaan Negeri Sijunjung telah membentuk Rumah Keadilan Restoratif di dua Nagari yaitu Nagari Lalan dan Nagari Koto Baru dan diharapkan kedepan Rumah Keadilan Restoratif terbentuk diseluruh Kecamatan yang ada di Kabupaten Sijunjung, harapnya.
“Kepada pejabat lama yang telah menjabat lebih kurang 2 tahun 3 tiga bulan, tentunya banyak hal yang telah dilakukan bersama dan saya merasa sangat terbantu oleh karena itu saya pribadi dan mewakili seluruh pegawai mengucapkan terimakasih serta selamat bertugas di tempat yang baru, dan walaupun tidak menjabat lagi di Kejari Sijunjung namun kita masih sebagai keluarga besar Kejaksaan R.I. dan tetaplah menjalin tali silaturrahmi,” pungkasnya.
Dalam kegiatan Serah terima jabatan tersebut juga disaksikan Kepala Sub. bag.Pembinaan Syaiful, S.H., Kasi Datun, Rullif Yuganitra, S.H., Kasi Intelijen, Eriyanto, S.H., Kasi Pidsus, Fengki Andreas, S.H., Kasi PB2R Teguh Irawan, S.H., Ibu-ibu IAD Kejari Sijunjung serta seluruh Pegawai dan Tenaga Honorer.
Kegiatan Sertijab diakhiri dengan photo bersama, dan berjalan dengan baik, tertib serta lancar dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.rilis.


