Sumbar Terima Penghargaan Simpul Jaringan Terbaik Nasional Tahun 2022

JURNAL SUMBAR | Riau – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, meraih penghargaan Anugerah Kearsipan Tahun 2022 yang diselenggarakan oleh Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Birokrasi Reformasi (Kemenpan RB) di Ballroom Hotel Pangeran, Pekanbaru, Provinsi Riau, pada Rabu (18/5/2022).

Kegiatan yang dihadiri oleh perwakilan kementerian dan lembaga pemerintah non-kementerian (K/L), gubernur, bupati dan walikota seluruh Indonesia tersebut, Provinsi Sumbar mendapat penghargaan peringkat keempat kategori Penghargaan Simpul Jaringan Terbaik Nasional, Jaringan Informasi Kearsipan Nasional (JIKN) Tahun 2022.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia, Imam Gunawan, kepada Gubernur Sumatera Barat, Buya Mahyeldi, yang diwakili oleh Kepala Dinas Kearsipan Provinsi Sumbar, Novrial.

Gubernur menyampaikan terima kasih kepada Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan beserta seluruh jajaran yang sudah bekerja keras pada tahun ini, sehingga Sumbar mendapat penghargaan keempat nasional, ia menyebut hal ini juga akan menjadi motivasi bagi sumbar untuk bersinergi dalam mewujudkan pengelolaan kearsipan yang handal demi kemajuan bangsa dan negara.

“Mudah-mudahan kedepan hal ini bisa kita tingkatkan lagi, dengan adanya anugerah ini, bisa menjadi motivasi untuk kita semua dalam melakukan evaluasi guna mengetahui kekurangan kita. Oleh sebab itu kita buat langkah-langkah kedepan yang lebih baik, diantaranya adalah menghadirkan arsip tematik,” imbuhnya.

Gubernur menyebut, Sumatera Barat mempunyai berbagai peristiwa sejarah yang perlu diarsipkan secara lengkap, yaitu tentang sejarah Pemerintah Darurat Republik Indonesia (PDRI), peristiwa PDRI mempunyai nilai historis dalam penentu kemajuan serta keberlangsungan Pemerintah Daerah Republik Indonesia.

“Maka peristiwa ini perlu diarsipkan. Saat ini sudah dibangun Monumen Museum Bela Negara di Kabupaten Limapuluh Kota, maka dari itu perlu pengarsipan seluruh peristiwa dan dokumen yang terkait dengan PDRI, harus terdokumentasi secara baik, sehingga peristiwa tersebut menjadi pembelajaran bagi generasi yang akan datang,” katanya.

Ia berharap Dinas Kearsipan dan Perpustakaan, bisa melakukan langkah-langkah strategis kedepan, sehingga kearsipan di Sumatera Barat bisa lebih baik dan mudah diakses oleh masyarakat melalui berbagai cara.

“Semoga kedepan Sumbar akan memberikan prestasi-prestasi yang lebih baik lagi dalam rangka untuk memberikan kontribusi yang terbaik untuk NKRI yang kita cintai ini,” tuturnya.

Selain Sumatera Barat, beberapa pemerintah provinsi dan pemerintah Kabupaten/Kota juga menerima Penghargaan Simpul Jaringan Terbaik Nasional, Jaringan Informasi Kearsipan Nasional (JIKN) Tahun 2022. Diantaranya Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta yang menempati posisi pertama, selanjutnya disusul oleh Pemerintah Provinsi Aceh, Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, dan Pemerintah Kabupaten Badung. (Via/MMC). Diskominfotik Sumbar

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.