Kejari dan Polisi Datangi Kemenag Sawahlunto, Ribuan Buku Nikah, Akte dan Sertifikat Dibakar

JURNAL SUMBAR | Sawahlunto – Tingginya peredaran buku nikah palsu membuat Kementerian Agama (Kemenag) Kota Sawahlunto, Sumatera Barat, waspada.

Sebanyak 8.000-an buku nikah format lama berikut akte serta sertifikat dibakar demi menghindari penyalahgunaan. Pembakaran tersebut dilaksanakan pada Jumat dihalaman kantor Kemenag Sawahlunto, disaksikan pihak Kejari, Polres dan sejumlah pihat terkait lainnya pada Jumat (3/6/2022) pagi.

Kepala Kankemenag Sawahlunto, Dedi Wandra, MA mengatakan, Agar tidak menimbulkan persoalan hukum pada waktu mendatang, Dedi memutuskan memusnahkan buku nikah format lama.

“Kalau tetap dibiarkan menumpuk di dalam kantor Kemenag bisa membahayakan. Buku nikah ini bisa disalahgunakan. Buku nikah yang kami musnahkan itu bisa dijual ke oknum masyarakat. Nah, lebih baik dilenyapkan biar tidak merepotkan kita,” kata Dedi.

Ditambahkan, buku nikah yang dibakar untuk menjaga keamanan dokumen negara agar tidak disalahgunakan oleh oknum masyarakat maupun internal Kemenag Sawahlunto.

Selain itu, dokumen buku nikah yang salah tulis juga dimusnahkan agar tertib administrasi dan tidak disalahgunakan oleh oknum masyarakat.

“Buku nikah yang kami musnahkan terdiri dari buku nikah untuk suami dan buku nikah khusus istri. Selain buku nikah, akta nikah yang dicetak tahun 2013 juga dimusnahkan. Karena akta nikah itu pasangan dari buku nikah,” kata Dedi diamini Kasi Humas Zulfahmi Raja Paham.

Untuk saat ini di kantor Kemenag Kota Sawahlunto sudah tersedia buku nikah menggunakan format baru. Stok cadangan buku nikah di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Barangin, di KUA Silungkang di KUA Talawi dan Sawahlunto juga cukup tersedia buku nikah format baru. * rj phm/foto video;amin

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.