Sempat Lari 2 Tahun ke Pekanbaru, Narapidana Rutan Kelas II-B Padang Ditangkap di Rumah Orangtuannya di Dharmasraya

JUNAL SUMBAR | Dharmasraya – Pelarian seorang Narapidana Rutan kelas II-B Padang yang kabur selama 2 tahun dalam peliarannya hingga Pekanbaru. Akhirnya ditangkap di rumah orang tuanya di daerah Kecamatan Sungai Rumbai, Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat pada Kamis malam (16 Juni 2022) oleh Tim gabungan dari petugas Lapas kelas III Dharmasraya dan bersama Anggota Satuan Reskim Polres Dharamasraya,dan Narapidana yang kabur tersebut di bawah ke Lapas kelas III Dharmasraya kemudian selanjutnya dikirim kembali ke Rutan kelas II-B Padang.

Kalapas Dharmasraya

Dengan adanya di tangkapnya Narapidana yang kabur dan di tangkap kembali, di sampaikan oleh Kepala Lapas kelas III Dharmasraya Budi Setyo Prabowo, Amd.IP., S.Pd., M. Hum. Yang di dampingi oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lapas kelas III Dharmasraya Juwanda Metria.S.IP, ditemui awak media pada hari Senin (20 Juni 2022) mengatakan betul sekali kami telah menangkap seorang Narapidana Rutan kelas II-B Padang bernama Suryadi alias Adi Mando yang kabur selama 2 tahun dalam peliarannya hingga Pekanbaru dan Akhirnya di tangkap di rumah orang tuanya di Daerah kecamatan Sungai Rumbai.

OTW 2

“Penangkapan tersebut kami lakukan dengan adanya informasi dari Rutan kelas II-B Padang dengan adanya narapinda kabur dari rutan tersebut dengan kasus Tindak pidana Kriminal pencurian dan pemberatan”.

“Dengan adanya informasi tersebut kami dari Lapas kelas III Dharmasraya,juga melakukan peyilidikan, ternyata berkat informasi masyarakat dan kami melakukan penagkapan terhadap Narapidana tersebut,bersama Petugas Lapas kelas III Dharmasraya bersama Anggota Satuan Reskim Polres Dharamasraya, yang dipimpin lansung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lapas kelas III Dharmasraya Juwanda Metria ini,”jelasnya.

Narapida yang kabur tersebut bersembunyi di kamar mandi milik rumah orang tua yang berada di Kecamatan Sungairumbai, Kabupaten Dharmasraya, kemudian narpidana tersebut kami bawah ke dari Lapas kelas III Dharmasraya untuk diamankan dan di periksa sementara, kemudian esok harinya Narapidana ini di jeput oleh petugas Rutan kelas II-B Padang dan di lakukan serah terima narapidana dan selanjut nya di bawah ke Rutan kelas II-B Padang untuk menjalani hukumannya,” tegas Kepala Lapas kelas III Dharmasraya Budi Setyo Prabowo, eko

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.