JURNALSUMBAR | Batusangkar – Delapan juru bicara(Jubir) Fraksi di DPRD menyampaikan pandangan umum dalam rapat paripurna menanggapi tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang digelar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanah Datar, Rabu (29/6)) gedung DPRD Tanah Datar di Pagaruyug.
Pandangan Umum Fraksi DPRD dimulai jubir Fraksi PAN Jasmadi, Fraksi PKS Nurzal, Fraksi Demokrat Syafril, Fraksi Gerindra Afrizal Dt Rajo Lenggang, Fraksi Perjuangan Golkar Asrul Jusan, Fraksi PPP dengan Jubir Agus Topik, Fraksi Nasdem Kahirul Abdi, dan Fraksi Hanura dengan jubir Wadiwati.
Pada kesempatan itu, para Fraksi menyampaikan tanggapan, saran dan pertanyaan terhadap tiga Ranperda mencakup Ranperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Ranperda tentang Cadangan Pangan dan Ranperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Tanah Datar kepada Perusahaan Umum Daerah Tuah Sepakat.
Kami dari fraksi PAN, sebut Jasmadi, menyambut baik pemerintah daerah untuk membahas tiga ranperda untuk di jadikan Perda berdasarkan ketentuan yang berlaku dengan saran nantinya perda tersebut betul betul tersosialisasi ke masyarakat secara menyeluruh, sehingga masyarakat tahu, segala yang dilakukan pemerintah daerah adalah legal dan dilindungi undang undang.
Seterusnya, Jasmadi mengatakan, tentang tiga ranperda yang diajukan diantaranya Ranperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah disarankan Pemda diharapkan melaksanakan penggunaan keuangan daerah lebih diprioritaskan untuk pemulihan ekonomi, perbaikan infrastruktur, fasilitas kesehatan dan pendidikan.
Sekaitan dengan Ranperda tentang Cadangan Pangan, Jasmadi menyatakan sejauh mana Pemerintah Daerah Tanah Datar menyiapkan data sumber pangan yang berpotensi di wilayah ini dan pangan tidak bisa dipisahkan dengan pupuk guna meningkatkan produksi pangan pemerintah daerah bisa menjamin ketersediaan pupuk.
Ranperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Datar Kepada Perusahaan Daerah Tuah Sepakat DPRD, ujar Jasmadi dalam penyertaan modal Pemda nantinya ke Perusda harus memfokuskan peluang dan menggali potensi Tanah Datar, sehingga investasi yang ditanamkan memperoleh hasil maksimal.
Sementara itu, Fraksi Gerindra melalui jubir Afrizal Dt.Rajo Lenggang meminta pemerintah daerah agar menjelaskan eksistensi Pengelolaan Keuangan Daerah dari PP No 12 Tahun 2019, cadangan pangan yang akan diatur perda tentang Jenis pangan dan Velumenya.
Jelaskan maksud kecukupan pangan pokok tertentu yang dimiliki Kabupaten Tanah Datar untuk lima tahun ke depan, ucap Afrizal, berapa besaran penyertaan modal kepada Purusda dan berapa PAD yang akan dihasilkan setiap tahun untuk 5 tahun pertama sekaligus Jenis penyertaan modal yang dimaksud dalam Ranperda agar dirinci.
Selanjutnya, Pimpinan Sidang Anton Yondra menjelaskan, Ranperda akan dibahas di DPRD dan dilaksanakan Rapat Paripurna dua hari lagi guna mendengarkan jawaban dari Pandangan masing-masing fraksi.
Sidang paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Anton Yondra didampingi Sekretaris DPRD Yuhardi dan dihadiri 19 anggota, Wakil Bupati Tanah Datar Richi Aprian, Staf Ahli Bupati, Asisten, Kepala Organisasi Perangkat Daerah dan Kabag di lingkungan pemkab Tanah Datar – habede