JURNAL SUMBAR | Pesisir Selatan – Wakil Bupati Pesisir Selatan Rudi Hariyansyah angkat bicara tentang pendirian Badan Narkotika Kabupaten ( BNK) Pesisir Selatan, mengsikapi kondisi terjadi di Kabupaten Pesisir Selatan, beberapa hari ini. Beberapa pegawai Non ASN di Pemkab Pessel di amankan Satres Narkoba Polres Pessel.
Saat ditanya mengenai status Wabup sebagai Ketua BNK di Kabupaten Pessel, Rudi Hariyansyah hingga sampai saat ini belum ada SK, pelantikan dan penunjukan dari Badan Narkotika Nasional ( BNK), begitu pun Badan Narkotika Provinsi ( BNP) Provinsi Sumatera Barat.
“Walaupun otomatis dan divinitif Ketua BNK Pessel, tetap harus ada penguatan SK dari pihak Bersangkutan,”tegas Wabub Pessel, dihubungi wartawan. Senin (8/8/2022).
Lebih lanjut, terkait ada nya beberapa orang non ASN yang tertangkap penyalagunaan Narkoba oleh Satres Narkoba Polres Pessel, kedepan akan lebih memperkuat lagi bekerjasama dengan pihak BNP Provinsi Sumbar.
Kapan penguatan bersama BNP Sumbar dilaksanakan di Kabupaten Pessel, Wabub Pessel tersebut akan menyampaikan pada pimpinan lebih tinggi, karena menyangkut anggaran.
Sementara itu derasnya keinginan Masyarakat, pemuda, politisi, dan tokoh Masyarakat berharap pada pemeritah daerah, Pesisir Selatan melalui OPD ataupun Badan terkait mengakomodir pendirian Badan Narkotika Kabupaten ( BNK) Pesisir Selatan.
Harapan disampaikan Hakimin ( Wakil Ketua DPRD Pessel) menyambut positif jika di Kabupaten Pessel didirikan Badan Narkotika Kabupaten ( BNK) di Kabupaten Pesisir Selatan.
Jika, benar – benar terwujud berdiri BNK di Pessel terobosan kreatif perlu didukung bersama. Apalagi geografis wilayah Kabupaten Pessel yang memanjang dari Kecamatan Koto XI Tarusan hingga Kecamatan Lunang Silaut.
“Ada nya BNK di Pessel bisa bersama Satres Narkoba Polres Pessel dan Pemda Pessel berkolaborasi untuk pemberantasan Narkoba di Kabupaten Pessel,” ujar dia.
Politisi Partai Gerindra DPRD Pessel itu memberikan apresiasi pada Polres Pessel, khususnya Satres Narkoba telah melakukan penegakan hukum Narkoba di wilayah hukum Polres Pessel.(Re)