Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa Polisi Terkaya Versi LHKPN , Berapa Kekayaannya.?

Disusul Kapolda Riau Irjen Muhammad Iqbal (Rp27 miliar), dan polisi terkaya ketiga oleh Kepala Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri Irjen Marthinus Hukom (Rp18 miliar).

JURNAL SUMBAR | Jakarta – Berdasarkan data dari situs resmi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Irjen Teddy Minahasa Putra yang saat ini menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) memiliki total harta kekayaan mencapai Rp 29,9 miliar. Angka tersebut membuatnya dalam urutan nomor satu sebagai polisi terkaya di Indonesia versi LHKPN. 

Sebelumnya, kewajiban penyelenggara negara untuk melaporkan harta kekayaannya diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999. Pasal 5 UU tersebut menyebutkan, sejumlah kewajiban penyelenggara negara, di antaranya “bersedia diperiksa kekayaannya sebelum, selama, dan setelah menjabat”. Serta, “melaporkan dan mengumumkan kekayaan sebelum dan setelah menjabat”. 

Pelaporan harta kekayaan oleh penyelenggara negara ini, sebagai upaya pencegahan tindak pidana korupsi, sebagaimana tertuang dalam Pasal 6 Huruf D UU Nomor 30 Tahun 2022 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Oleh karenanya, LHKPN wajib disampaikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui situs elhkpn.kpk.go.id. Situs tersebut bisa diakses oleh publik. 
Berdasarkan pencarian Tempo.co melalui situs LHKPN tersebut, total harta kekayaan Teddy sebesar Rp 29,974,417,203. Dengan rincian data harta, antara lain aset tanah dan bangunan Rp 25,8 miliar; alat transportasi dan mesin Rp 2 miliar; harta bergerak Rp 500 juta; surat berharga Rp 62,5 juta; dan kas senilai 1,5 miliar. Teddy melaporkan harta kekayaannya tersebut sejak 31 Desember 2021. 

Profil Kapolda Sumbar Teddy Minahasa Putra

Dilansir dari berbagai sumber, Irjen Teddy Minahasa merupakan pria kelahiran Minahasa, Sulawesi Utara, 23 November 1971. Lulusan Akpol 1993 ini tercatat pernah menjabat sejumlah jabatan penting, baik di institusi Polri dan pemerintahan. Pada 2014, dirinya dipercaya sebagai ajudan Wakil Presiden, Jusuf Kalla. Tiga tahun setelahnya, Teddy diangkat menjadi staf ahli Wakil Presiden RI. 

Sejak saat itu, karir Teddy kian moncer. Dalam kutipan surat ST 303/VII/2017, Teddy menempati jabatan baru sebagai Karopaminal Divpropam Polri menggantikan Brigjen Pol Baharudin Dafar. Selain itu, karirnya mulai menanjak dengan diangkat menjadi Kapolda Banten (2018), Wakapolda Lampung (2018), hingga Sahlijemen Kapolri (2019). 

Hingga akhirnya, Kapolri Listyo Sigit menunjuk Teddy menjadi Kapolda Sumbar pada 2021. Jenderal bintang dua yang sebelumnya menjabat Sahlijemen Kapolri itu menggantikan jabatan yang sebelumnya diisi oleh Irjen Toni Harmanto. Selama menjabat sebagai Kapolda Sumbar, namanya cukup dikenal berkat kegigihannya dalam memberantas segala bentuk perjudian. 

Bahkan, Teddy sempat mengumumkan bahwa pihaknya menyatakan perang terhadap praktek perjudian. Per 12 Agustus 2022 sudah ada 74 kasus perjudian yang diungkap oleh Polda Sumbar maupun polres jajaran Polda Sumber. “Saya tidak akan menoleransi meskipun itu anak buah saya sendiri dan akan ditindak tegas,” tuturnya dikutip dari Antara. 

Sepanjang kariernya, Teddy Minahasa Putra berhasil mengumpulkan pundi-pundi kekayaannya yang mencapai Rp 29,9 miliar. Harta yang cukup fantastis itu mengantarkan Kapolda Sumbar ini sebagai polisi terkaya di Indonesia saat ini.

Di posisi kedua, terdapat Kapolda Riau Irjen Muhammad Iqbal (Rp 27 miliar), dan polisi terkaya ketiga oleh Kepala Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri Irjen Marthinus Hukom (Rp18 miliar). sumber; Tempo.co

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.