Polisi Pessel Tangkap Tersangka Curat, Ini Laporannya

JURNAL SUMBAR | Pesisir Selatan – Tim Opsnal “Macan Kumbang” Sat Reskrim Polres Pesisir Selatan dibawah Komando Aipda Yandri Martin berhasil ungkap kasus Curat (Pencurian Pemberatan) Jum’at 30 September 2022.

Tim Opsnal Macan Kumbang amankan seorang tersangka Pencurian Emas dan Handphone di sebuah rumah di Kampung Sungai Talang Ken. Kapuh Utara Kec. Koto XI Tarusan Kab. Pessel yang terjadi pada tanggal 20 September 2022 malam hari.

Penangkapan terhadap WKA (35) warga Jln. Kampung dalam Surau Gadang Kel. Kampung Olo Kec. Nanggalo Kota Padang.

Kapolres Pesisir Selatan AKBP Novianto Taryono, SH, S.I.K, M.H melalui Kasat Reskrim Polres Pessel AKP Hendra Yose, SH, M.H menegaskan, penangkapan pelaku pencurian beberapa handphone dan Emas perhiasan disebuah rumah di Kec. Tarusan yang sebelumnya telah dilaporkan korban tanggal 20 September 2022.

Diterangkan Kasat Reskrim pelaku WKA (35) diamankan oleh Tim Opsnal Macan Kumbang bersama Unit Reskrim Polsek Koto XI Tarusan dari hasil informasi masyarakat dalam penyelidikan yang panjang oleh Sat Reskrim Polres Pessel.

Dirinya melakukan pencurian dengan beberapa rekannya, satu orang yang turut serta melakukan, saat ini dalam proses Satreskrim Polres Pd. Pariaman karena tersangkut perkara pencurian lainnya.

Epi

Modus para pelaku dengan cara mencongkel jendela rumah korban dengan bercelana dalam saja dan hasilnya ada yang telah mereka jual.

Untuk keterangan sementara dari pengakuan WKA (35) mereka ada juga melakukan perbuatan yang serupa di wilayah hukum Polsek Bayang, namun masih perlu kita pastikan, ujar Kasat.

“Alhamdulillah tersangka dapat kami amankan yang lari ke kota Padang usai melakukan pencurian, tersangka dilakukan pengintaian selama 3 hari oleh Tim Opsnal akhirnya dapat ditangkap dirumahnya.

Beberapa barang bukti kita amankan dari pelaku, 1 Unit Android A13 Merk Samsung warna biru dan 1 Unit Android 6A1 Merk Redmi warna hitam, adapun kerugian korban ditaksir sekira Rp. 20 Juta Rupiah.

Perbuatan pencurian rumahan ini meresahkan masyarakat Tarusan sebelumnya (informasi dirangkum dilapangan) apalagi terjadi pada malam hari.

Sekarang ”Pelaku beserta barang bukti diserahkan ke Unit Resum Sat Reskrim Polres Pessel untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut dan lebih dalam,” ujar Kasat Reskrim AKP Hendra Yose, SH, M.H. (rel)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.