Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah Menjadi Perda Disetujui DPRD Pessel

431

JURNAL SUMBAR | Pesisir Selatan – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), dalam Rangka Penandatanganan Persetujuan Bersama Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah Menjadi Peraturan Daerah (Perda), dihadiri Wakil Bupati Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Rudi Hariansyah,Jum’at (30/9/2022) lalu.

Hadir Ketua DPRD, Ermizen, para wakil ketua dan seluruh anggota DPRD, Frokopimda, Sekretaris Daerah, Sekretaris DPRD, Staf Ahli, Asisten, Kepala OPD, Serta pejabat Eselon III Lingkup Pemerintah daerah, Serta saudara rekan-rekan Pers.

Dalam sambutannya, Wabup mengatakan, Peraturan Daerah tentang pengelolaan keuangan daerah merupakan amanat peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, tentang pengelolaan keuangan daerah yang secara teknis di atur dengan peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan Daerah.

Pengelolaan keuangan daerah adalah keseluruhan kegiatan yang meliputi perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, pertanggungjawaban dan pengawasan keuangan Daerah.

Hal ini bertujuan agar pemerintah daerah mampu menciptakan sistem pengelolaan keuangan daerah yang sesuai dengan keadaan dan kebutuhan dengan tetap menaati peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi dengan tujuan mewujudkan pengelolaan keuangan Daerah yang Efektif, efisien, dan transparan.
Melalui kesempatan ini kami atas nama pemerintah daerah mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang terlibat dalam proses penyusunan, pembahasan dan penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah, Khususnya kepada unsur pimpinan dan Anggota DPRD, serta kepala perangkat daerah beserta jajarannya.

“Dengan penandatanganan persetujuan bersama ini, kami mengharapkan kerjasama yang lebih baik di masa depan, baik dalam hal persetujuan bersama Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dengan tujuan untuk membangun Kabupaten Pesisir Selatan Kearah yang lebih baik dan maju sesuai dengan yang kita cita-citakan bersama,”ujar Wabup.

Ketua DPRD Pessel, Ermizen mengatakan, dengan telah disahkannya Perda tentang pengelolaan keuangan daerah ini semoga sama-sama taat dengan aturan ini, dengan artikan tidak ada yang keluar dari jalur.

“Kami berharap sama-sama mentaati aturan ini seluruh pihak tidak boleh keluar dari aturan ini, jika keluar maka akan berurusan dengan penegak hukum,” ujarnya.(Re)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here