Tinggatkan SDM Panwaslu Kecamatan, Bawaslu Sijunjung Gelar Konsolidasi Pengawasan Tahapan Pemilu Serentak

840

JURNAL SUMBAR | Sijunjung – Dalam rangka meningkatkan kapasitas SDM Panwaslu Kecamatan, Pengawas Ad-Hoc, Bawaslu Kabupaten Sijunjung, Sumbar, menggelar rapat Konsolidasi Pengawasan Tahapan Pemilu yang diikuti oleh ketua dan anggota , panwaslu kecamatan se-Kabupaten Sijunjung, pada hari Rabu, 16 November 2022, di Wisma Keluarga Muaro Sijunjung.

Rapat konsolidasi pengawasan tahapan Pemilu dengan panwascam serta pengawas ad-hoc itu menghadirkan narasumber Sekretaris KPU Sijunjung, Irzal Zamzami, Kakankesbangpol Adiwarman,SH, Dr. Abrar, M.Ag dan Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Juni Wandri, SH, MKn dari Bawaslu.

Konsolidasi itu sendiri dibuka secara resmi oleh Ketua Bawaslu Sijunjung diwakili Kordiv Hukum Pencegahan Humas Hubal, Riki Minarsah,SE.

“Imparsialitas dan Profesionalitas menjadi hal yang mendasar bagi Panwaslu Kecamatan dalam melaksanakan tugas Pengawasan” ucap Riki.

Riki, menyampaikan materi terkait pencegahan pelanggaran / sengketa dalam pemliu 2024.

Para narasumber menyampaikan Strategi Penanganan Pelanggaran Pemilu 2024 sesuai Perbawaslu Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penanganan Temuan Dan Laporan Pelanggaran Pemilihan Umum.

Dikesempatan itu, Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Juni Wandri, SH, MKn kepada Jurnalsumbar.Com, menyampaikan tentang kiat Mediasi Ajudikasi Penyelesaian Sengketa Pemilu dan juga bagi pengawas pemiihan kecamatan memiliki kewenangan untuk menyelesaikan sengketa cepat antar peserta pemilu.*

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here